Syarat, Cara Daftar, dan Cek Penerima BLT BBM, Cek Lengkap di Sini

22 September 2022 13:25 WIB
Ilustrasi BLT BBM
Ilustrasi BLT BBM ( Google)

Sonora.ID - Berikut adalah syarat, cara daftar, dan cek penerima BLT (bantuan langsung tunai) bahan bakar minyak (BBM).

Sebagai informasi, BLT BBM ini diberikan oleh Pemerintah Indonesia kepada masyarakat sebagai bantalan sosial dampak dari kenaikan harga BBM.

Dikutip dari Tribunnews.com, Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengatakan BLT BBM ini dengan anggaran Rp 12.4 triliun, yang diberikan ekpada 20.65 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Dalam penyaluran BLT kali ini, pemerintah memberi BLT BBM sebesar Rp 600.000, yang akan diberikan dua kali.

Pada bulan September 2022 akan diberikan senilai Rp 300.000 dan bulan Desember 2022 sebesar Rp 300.000.

Baca Juga: Cegah Salah Sasaran, Dinsos Monitoring Penyaluran BLT BBMBaca Juga: DPRD Kawal Penyaluran BLT BBM di Makassar, Penerima 40.248 Keluarga

Berikut ini syarat, cara daftar dan cek penerima BLT BBM:

Syarat mendapatkan BSU Pekerja

Terdapat sejumlah syarat untuk mendapatkan BSU pekerja Rp 600.000. Sejumlah syarat BSU Pekerja ini yakni:

Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm