Serapan Anggaran 10 OPD Pemprov Sulsel Rendah, Ini Penyebabnya

28 September 2022 13:10 WIB
Ilustrasi serapan anggaran
Ilustrasi serapan anggaran ( Google)

Makassar, Sonora.ID - Serapan anggaran sejumlah OPD Pemprov Sulsel memasuki akhir triwulan III tercatat masih rendah.

Penyebabnya, sebagian besar karena faktor teknis seperti adanya tender ulang yang harus dilakukan.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Sulsel, Andi Darmawan Bintang saat dikonfirmasi belum lama ini.

Ia menyebut, secara umum dari total anggaran Rp 9,2 Triliun yang terealisasi saat ini baru sebesar Rp5,1 triliun.

"Berdasarkan data diperoleh dari aplikasi Sistem Sistem Informasi Realisasi Tahunan Anggaran Sulawesi Selatan (Siri'tASS), untuk realisasi keuangan itu 55, 38 persen dan fisik 58,23 persen," ujar Darmawan.

Adapun dari 10 OPD serapannya paling rendah, per 25 September, diantaranya yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (20,58 persen), Dinas Kesehatan (20,24 persen), Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan (27,21 persen), serta UPT RSK Gigi dan Mulut (23,39 persen).

Baca Juga: Serapan Belanja Rendah, Dinas PU Makassar Baru 3 Persen Hingga Triwulan II 2022

Darmawan mengaku, pihaknya terus melakukan monitoring serta evaluasi untuk mengetahui kendala apa saja yang menghambat serapan tersebut.

Di sisi lain, lanjut Darmawan, para kepala OPD telah menyampaikan bahwa mereka dapat mengatasi kendala tersebut.

Mereka juga optimistis akan memaksimalkan serapan anggaran sebelum akhir tahun.

Sementara, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman belum lama ini di rumah jabatan menyebut, sejauh ini progres serapan anggaran sudah cukup baik.

Hanya saja ia tak menampik bahwa adanya perubahan-perubahan membuat OPD membutuhkan waktu untuk mengoptimalkan serapan anggarannya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm