Polres Asahan Musnahkan Ekstasi dan Sabu-sabu Senilai Miliaran Rupiah

30 September 2022 20:15 WIB
Polres Asahan memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi bernilai Miliaran Rupiah hasil dari penangkapan beberapa kasus yang ditangani oleh personel Satresnarkoba, Jumat (30/9/2022).
Polres Asahan memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi bernilai Miliaran Rupiah hasil dari penangkapan beberapa kasus yang ditangani oleh personel Satresnarkoba, Jumat (30/9/2022). ( Dok. Persatuan Wartawan)

Asahan, Sonora.ID - Polres Asahan memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi bernilai miliaran rupiah hasil dari penangkapan beberapa kasus yang ditangani oleh personel Satresnarkoba, Jumat (30/9/2022).

Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj menyampaikan, pemusnahan barang bukti narkotika jenis Pil Ekstasi dan Sabu tersebut berdasarkan berita acara terkait pemusnahan barang bukti dan benda sitaan tanggal 30 September 2022.

“Yang pertama kasus narkotika jenis Extasi seberat 3126,46 Gram (sebanyak 7.444 Butir) yang disita dari tersangka Z dan MR. Kemudian kasus yang kedua narkotika jenis Ekstasi seberat 58,2 Gram (sebanyak 172 Butir) yang disita dari tersangka SI,” kata AKBP Roman.

Untuk kasus yang ketiga, lanjut dijelaskan eks Kapolres Tapsel ini, narkotika jenis sabu seberat 213,49 Gram disita dari tersangka RFM alias Tambah.

“Kasus yang empat narkotika jenis sabu seberat 89 Gram yang disita dari tersangka MN, dan kasus yang kelima narkotika jenis sabu seberat 15.426,23 gram yang disita dari tersangka NS bersama AZ alias Enda,” ungkapnya.

Baca Juga: DPMTSP Sumut dan BI Perwakilan Sumut Telah Memetakan 57 Proyek Potensial Teridentifikasi

Pada kesempatan tersebut, AKBP Roman Smaradhana Elhaj berharap kepada semua pihak agar dapat menghindari dan tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba yang dapat mengakibatkan generasi muda khususnya remaja menjadi tidak produktif.

“Polres Asahan bersama Forkopimda Kabupaten Asahan, masyarakat serta awak media agar ikut berperang dengan para bandar Narkoba. Polres Asahan akan melakukan penindakan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Asahan,” tegasnya.

Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti berupa sabu-sabu dan pil ekstasi tersebut diuji keabsahannya oleh tim Labfor Polda Sumut.

Setelah diuji, barang bukti tersebut kemudian direbus di air mendidih, sedangkan pil ekstasi diblender dan direbus sebelum akhirnya dibuang ke dalam kloset.

Selain dihadiri Kapolres Asahan, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda Asahan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm