BHS Pertanyakan Keterlibatan Pihak Ketiga Dalam Ekskavasi Situs Gumuk Tlawong Sawit

4 Oktober 2022 18:10 WIB
Pegiat Cagar Budaya Boyolali Heritage Society (BHS) mempertanyakan terkait dengan Ekskavasi atau penggalian di Situs Gumuk Tlawong.
Pegiat Cagar Budaya Boyolali Heritage Society (BHS) mempertanyakan terkait dengan Ekskavasi atau penggalian di Situs Gumuk Tlawong. ( )

Boyolali, Sonora.ID - Pegiat Cagar Budaya Boyolali Heritage Society (BHS) mempertanyakan terkait dengan Ekskavasi atau penggalian di Situs Gumuk Tlawong, Kecamatan Sawit, Boyolali yang dilakukan oleh Dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud).

Komunitas masyarakat yang peduli cagar budaya dan kebudayaan itu mempertanyakan adanya keterlibatan pihak ketiga dalam kegiatan penelitian itu.

Penelitian situs Gumuk Candi Tlawong yang dilakukan oleh Disdikbud Boyolali dengan menggandeng pihak swasta sebagai pelaksananya itu sudah dilakukan sejak Kamis (29/9/2022) kemarin, dengan agenda bedah bumi.

Kemudian Jumat mulai dilakukan pengupasan lapisan tanah. Pada situs tersebut nampak beberapa orang yang tengah memperbaiki terpal penutup petakan tanah yang telah diberi batas patok berwarna hitam putih. Nampak gundukan tanah bekas galian yang ada di sekitar lokasi.

Menurut ketua BHS, Kusworo Rahadyan, kegiatan ekskavasi itu belum ada koordinasi dengan pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah.

Baca Juga: Sasar 5 Kecamatan, 1.537 RTLH di Boyolali dapat Renovasi Gratis

“Koordinasi (Disdikbud) dengan BPCB dilakukan setelah BPCB mendapat laporan dari komunitas. Justru BPCB tahunya (ada penelitian situs Gumuk Candi Tlawong) malah karena laporan komunitas,” katanya.

Ditambah lagi situs Gumuk Candi Tlawong tersebut sebenarnya sudah ada kajian awal dari BPCB Jawa Tengah.

“Sebenarnya memang tidak harus BPCB (yang melakukan ekskavasi). Swasta pun boleh asal ada izin dari pemerintah dan koordinasi dengan BPCB,” jelasnya.

“Situs ini diawal sudah ditangani BPCB dengan penugasan tinjauan awal dulu baru ke ranah ekskavasi lanjutan. Sedangkan kewenangan ekskavasi penyelamatan itu lebih besar di ranah BPCB dari pada Dinas," kata dia.

"Sudah selayaknya Dinas jalin koordinasi dengan BPCB terkait ekskavasi ini. Karena harus melalui beberapa tahapan survei harusnya. Nah yang terjadi kok ini sudah tahapan ekskavasi oleh Dinas bareng CV Bhalakala dan BPCB malah tahunya dari laporan komunitas. Ini ada apa dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan?” ujarnya.

 Baca Juga: Diduga Kabel Terkelupas, Pedagang Ban di Andong Boyolali Tewas Tersengat Listrik

Sementara itu, Darmanto selaku kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Boyolali, menuturkan, kegiatan yang berlangsung di situs Gumuk Candi Tlawong saat ini bukan merupakan ekskavasi. Namun baru pembersihan untuk pengkajian terhadap situs tersebut.

"Kita investasi setelah itu nanti kita kaji. Setelah itu keluar rekomendasi yang jadi bahan laporan ke pimpinan," pungkasnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm