Cara Cek Status Permohonan PLN Secara Online, Simpel dan Mudah

5 Oktober 2022 17:30 WIB
Simak penjelasan mengenai cara cek status permohonan PLN secara online berikut ini.
Simak penjelasan mengenai cara cek status permohonan PLN secara online berikut ini. ( money.kompas.com)

Cara Cek Status Permohonan PLN Lewat Web

1. Kunjungi laman https://web.pln.co.id/pelanggan/layanan-online/status-permohonan-pelanggan.
2. Masukan ID Pelanggan/Nomer Register/No Agenda/Kode Booking anda dan jangan lupa untuk memasukan kode captcha.
3. Kemudian, akan muncul tampilan mengenai informasi jenis transaksi/permohonan, data permohonan, data pemohon dan status permohonan Anda.

Cara Cek Status Permohonan PLN Lewat Aplikasi PLN Mobile

1. Buka aplikasi PLN Mobile.
2. Pilih menu layanan listrik.
3. Pilih tombol riwayat di pojok kanan atas.
4. Tampil list permohonan dan klik untuk melihat detail.

Cara Pasang Listrik Baru PLN Secara Online

1. Masuk ke laman layanan.pln.co.id. 
2. Klik menu Pasang Baru Lalu muncul halaman.
3. Syarat dan Ketentuan Pasang Baru. Scroll ke bawah, klik Setuju setelah membaca dan paham semua syarat dan ketentuan.
5. Isi formulir Data Pelanggan dengan data yang benar dan sesuai kartu identitas.
6. Isi formulir Data Pemohon.
7. Klik menu Hitung Biaya. Nanti akan tertera berapa nominal yang harus dibayar untuk membuat sambungan baru.
8. Pembayaran bisa dilakukan di kantor PLN atau melalui ATM.
Demikian penjelasan mengenai cara cek status permohonan PLN secara online. Semoga membantu.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Kompas.com dengan judul 'Cara Cek Status Permohonan PLN Lewat Secara Online'.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Efektif dan Bisa Dilakukan Dirumah, Ini 4 Cara Cek ID Pelanggan PLN

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm