Pemkot Makassar Usulkan 6.949 UMKM Terima BPUM

11 Oktober 2022 19:25 WIB
Sri Sulsilawati,Kepala Dinas Koperasi UKM Makassar
Sri Sulsilawati,Kepala Dinas Koperasi UKM Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah setempat mengusulkan sebanyak 6.949 pelaku usaha menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

“Datanya akan diverifikasi ulang. Provinsi minta agar diverifikasi ulang supaya tidak dobel (ganda),” ujar Kepala Dinas Koperasi UKM Makassar, Sri Sulsilawati.

Dia menjelaskan, pengajuan ke pemerintah provinsi Sulawesi Selatan. Setelah diterima, data calon penerima dikembalikan karena dianggap masih perlu dilakukan verifikasi.

"Penerima BPUM 2022 memang diutamakan yang belum pernah memperoleh di tahun sebelumnya," jelasnya belum lama ini.

Sri menambahkan, langkah itu dirasa perlu karena dianggap tidak valid. Alasannya, melihat kondisi telah kembali normal.

Baca Juga: Kapolda Sumut komitmen Dukung Produk dalam Negeri dan UMKM

Dimana saat pandemi covid 19 lalu, banyak karyawan yang dirumahkan sehingga beralih menjadi pengusaha. Saat ini, mereka diyakini telah kembali bekerja seperti semula.

"Sekarang kembali lagi bekerja. Belum tentu yang diusulkan kemarin masih pelaku UMKM sekarang,” tambahnya.

Dia menambahkan, terjadi perubahan data sehingga akan dilakukan verifikasi ulang. Tujuannya, agar bantuan tepat sasaran.

Pemerintah mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan bantuan BPUM untuk memperkuat usahanya, sehingga bisa menambah pendapatan dan berkembang.

“Karena kemarin banyak orang lari jadi pengusaha karena Covid-19 karena PHK," tutupnya.

Baca Juga: Pemko Medan Serahkan Bansos Kepada Pelaku UMKM dan Nelayan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm