Penyaluran BSU Tahap Akhir di Jabar Terhambat

11 Oktober 2022 17:50 WIB
Kepala Disnakertrans Jabar Rahmat Taufik Garsadi (tengah - memakai rompi) pada acara Japri di Halaman Timur Gedung Sate Bandung, Selasa (11/10/2022)
Kepala Disnakertrans Jabar Rahmat Taufik Garsadi (tengah - memakai rompi) pada acara Japri di Halaman Timur Gedung Sate Bandung, Selasa (11/10/2022) ( Sonora FM Bandung/ Indra Gunawan)

Bandung, Sonora.ID - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 tahap akhir (tahap 5) wilayah Jawa Barat (Jabar) tertunda.

Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat (Disnakertrans Jabar) Rahmat Taufik Garsadi pada acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Halaman Timur Gedung Sate Bandung, Selasa (11/10/2022).

"Seharusnya penyaluran program BSU di Jawa Barat sudah selesai Oktober 2022, karena ada sejumlah kendala yang dihadapi," ucap Rahmat.

Salah satu kendala yang dihadapi dalam penyaluran Program BSU di Jawa Barat, lanjut Taufik, adalah terkait verifikasi data penerima, yang harus dipadukan atau dicocokan dengan data Kementerian Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan Jabar.

Baca Juga: Presiden Jokowi dan Menaker Ida Fauziyah akan Salurkan BSU di Sulteng

"Pertama terkaiat dengan verifikasi, verifikasi ini dilakukan oleh Kemenaker, jadi data potensi penerima BSU di Jabar dari BPJS Naker masuk ke Kemenaker itu dipadankan dengan data keluarga PKH, penerima bantuan lain sehingga itu waktunya lama untuk memandakan itu," jelas Rahmat.

Permasalahan yang kedua, kata Rahmat, adalah adanya aturan penerima Program BSU harus memiliki rekening di Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

"Jadi yang diutamakan itu yang memiliki rekening di Bank Himbara. Jadi yang menerima harus punya rekening Himbara. Namun ada juga yang akan disalurkan melalui Pos," ungkapnya.

"Jadi yang belum menerima dipastikan Oktober ini akan menerima BSU," imbuhnya.

Lebih lanjut Rahmat memaparkan, sejauh ini penyaluran BSU tahun 2022 untuk wilayah Jawa Barat telah mencapai 77 persen dari total penerima yang mencapai 2,1 juta orang.

"BSU di Jabar yang sudah disalurkan itu sudah mencapai 77 persen, besarannya 600 ribu per orang," paparnya.

Rahmat juga mengatakan, BSU  tersebut bertujuan untuk menopang daya beli pekerja atau buruh dan untuk mendukung pemulihan ekonomi negara di tengah pandemi COVID-19 dan diberikan bagi pekerja/buruh penerima upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.

 Baca Juga: Syarat, Cara Daftar, dan Cek Penerima BLT BBM, Cek Lengkap di Sini

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm