Bikin Mudah! 'Manuntung' Diluncurkan di Kecamatan Banjarmasin Utara

13 Oktober 2022 14:50 WIB
Pelayanan di kecamatan Banjarmasin Utara
Pelayanan di kecamatan Banjarmasin Utara ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Bertujuan untuk memudahkan proses perizinan kepada masyarakat, Pemko Banjarmasin melalui  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meresmikan program Maurus Perizinan Usaha Langsung Tuntung (Manuntung). 

Program layanan tersebut, pertama diluncurkan di kantor Kecamatan Banjarmasin Utara, Kamis (13/10) pagi.

Kepala DPMPTSP, Ari Yani menjelaskan, program Manuntung merupakan pengembangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA).

Baca Juga: Wali Kota Balikpapan Terpilih Akan Perbaiki Managemen Perusda Manuntung Sukses

Penyerahan surat izin usaha

Pelayanan Manuntung menurut Ari, juga dapat mempermudah menertibkan Nomor Induk berusaha (NIB), atau identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS. 

"Jadi pelayanan OSS ini kami kembangkan di kecamatan," ungkap Ari, kepada Smart FM Banjarmasin.

Ia mengakui, pelayanan di Kecamatan ini dilaksanakan karena masih banyak masyarakat Kota Seribu Sungai yang belum memahami pendaftaran perizinan melalui OSS. 

"Karena masyarakat kita melihat OSS itu seperti susah, padahal itu mudah. Jadi kita bantu disini pelayanan perizinan kepada seluruh masyarakat Banjarmasin," ujarnya. 

Adapun kriteria para pelaku usaha untuk mendapatkan izin yakni semua golongan. 

Baca Juga: ODGJ di Banjarmasin Meningkat, Posyandu Kesehatan Jiwa Baiman Dilaunching

"Semua usaha termasuk UMKM. Ada perorangan maupun perseroan. Jadi NIB ini sebagai identitas dan legalitas," katanya. 

Kedepannya, tak menutup kemungkinan pelayanan Manuntung ini juga diselenggarakan di seluruh Kecamatan di Banjarmasin.

"Kedepannya kita laksanakan di 5 kecamatan. Tapi pertama ini di Banjarmasin Utara, kemudian di Tengah. Ini merupakan inovasi kita di 2022 ini," pungkasnya. 

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Bertujuan untuk memudahkan proses perizinan kepada masyarakat, Pemko Banjarmasin melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meresmikan program Maurus Perizinan Usaha Langsung Tuntung (Manuntung).