Permudah Aduan Pekerja, Disnakertrans Jabar Remajakan GLIK

14 Oktober 2022 10:00 WIB
Kadisnakertrans Jabar Rahmat Taufik Garsadi saat meresmikan The New GLIK di Kantor Disnakertrans Jabar, Kota Bandung, Kamis (13/10/2022).   
Kadisnakertrans Jabar Rahmat Taufik Garsadi saat meresmikan The New GLIK di Kantor Disnakertrans Jabar, Kota Bandung, Kamis (13/10/2022).   ( Disnakertrans Jabar)

Bandung, Sonora.ID - Lebih memudahkan masyarakat dalam mencari informasi seputar ketenagakerjaan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), meremajakan Gerai Layanan Info Ketenagakerjaan (GLIK) menjadi The New GLIK.

"GLIK ini sebenarnya sudah ada dan berjalan sejak lama. Namun dengan The New GLIK, kami di Disnakertrans Jabar kini bertransformasi untuk memberikan layanan lebih baik lagi kepada masyarakat," ucap Kepala Disnakertrans Jabar Rahmat Taufik Garsadi usai meresmikannya di Kantor Disnakertrans Jabar,  Bandung, Kamis (13/10/2022).

Rahmat memaparkan, bahwa angkatan kerja di Jabar termasuk yang terbesar di Asia Tenggara.

"Kontribusi manufaktur di Jabar menyumbang 40 persen dari skala nasional. Jabar dengan SDM yang besar menjadikan provinsi Jabar sebagai lokomotif di dunia usaha dan dunia industri," papar Rachmat.

Rahmat menjelaskan, pada Juli 2022, berdasarkan data BPS, jumlah angkatan kerja di Jabar mencapai 24,82 juta orang. 

Baca Juga: Progres Kereta Cepat Jakarta-Bandung Capai 88,8 Persen, Jokowi Targetkan Rampung Juni 2023

"Dari 24,82 juta tersebut, sebanyak 22,75 juta sudah bekerja. Hanya 8,35 persen yang masuk dalam kategori pengangguran terbuka," jelasnya.

"Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah pengangguran menurun sebesar 0,57 persen," imbuh Rahmat.

Rahmat juga mengatakan, peresmian The New GLIK ini bertujuan untuk mengoperasikan dan menata kembali layanan GLIK sebagai sarana pelayanan, baik secara daring maupun luring. 

"The New GLIK dibuat dengan konsep baru yang lebih ramah terhadap stakeholders ketenagakerjaan, mulai dari tenaga kerja, perusahaan, sampai serikat pekerja," kata Rahmat.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm