Pemkot Pontianak Boyong Dua Penghargaan, Capaian Opini WTP dan Peringkat Pertama Laporan Keuangan Daerah

20 Oktober 2022 16:00 WIB
Penyerahan piagam penghargaan kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.
Penyerahan piagam penghargaan kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. ( Prokopim Pontianak)

"Kami sampaikan pemerintah daerah yang meraih WTP selama sepuluh kali berturut-turut, yakni Pemkot Pontianak, Pemkab Sintang dan Pemkab Sanggau," sebutnya.

Baca Juga: Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel dan Transparan, Kota Solo Raih Penghargaan WTP ke-12

Dalam pelaksanaan tata kelola keuangan daerah, ia berharap adanya optimalisasi percepatan dan kualitas anggaran yang dibelanjakan lebih efisien. Dengan harapan APBD yang dikelola lebih bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.

"Sehingga bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Imik.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan terkait dengan inflasi, beberapa pemerintah daerah berhasil melaksanakan pengendalian dengan baik. Kota Pontianak menjadi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terbaik se-Kalimantan dalam pengendalian inflasi. 

"Tentunya ada dana insentif yang akan diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah atas upaya pengendalian inflasi. Kota Pontianak mendapat insentif senilai Rp10,6 miliar," pungkasnya. 

Keberhasilan TPID Kota Pontianak dalam mengendalikan inflasi mengantarkan Kota Pontianak sebagai terbaik di wilayah Kalimantan. Penghargaan tersebut diterima pada TPID Awards 2022 di Surabaya pada September lalu. 

Penerima TPID Awards terbagi berdasarkan kategori wilayah, yakni Wilayah Sumatera, Jawa-Bali, Kalimantan, Sulawesi dan Nusa Tenggara-Maluku-Papua. Kota Pontianak termasuk yang paling rendah dari seluruh wilayah secara nasional yaitu 4,4 persen.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm