Cara Cek Saldo PKH Lewat HP, Praktis dan Lengkap dengan Nominalnya

21 Oktober 2022 13:15 WIB
Ilustrasi cara cek saldo PKH lewat HP
Ilustrasi cara cek saldo PKH lewat HP ( kompas.com)

Sonora.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan oleh Kementerian Sosial untuk membantu para keluarga miskin (KM).

Bantuan yang diberikan oleh Kemensos ini dalam bentuk uang dengan range Rp 900.000 - 3.000.000 dalam satu bulan.

Program Keluarga Harapan ini sendiri bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia, meningkatkan kesempatan setiap masyarakat guna mengakses kesehatan, pendidikan, pendampingan, perlindungan sosial, dan perawatan.

Kemensos sendiri sudah menyalurkan dana PKH tahap I sejak Maret 2022 lalu dan akan cair dalam rentang waktu tiga bulan sekali.

Berikut ini adalah cara cek saldo PKH lewat HP yang bisa Anda lakukan dengan praktis dan sudah lengkap dengan informasi terkait nominalnya.

Cara Cek Saldo PKH Lewat HP

Baca Juga: Fungsi dan Tujuan APBN dalam Negara yang Penting untuk Diketahui

Terdapat 4 cara cek saldo dari program Kemensos tersebut yang bisa Anda lakukan melalui hp, yakni:

1. Melalui Website Kementerian Sosial

  • Bukan browser dan akses websiter Kementerian Sosial melalui link: cekbansos.kemensos.go.id
  • Ketikan alamat tempat tinggal yang lengkap, dimulai dari provinsi, kecamatan, kelurahan, atau desa
  • Kemudian, masukan nama penerima PKH yang sesuai dengan KTP
  • Isi kode captcha yang muncul pada layar ponsel
  • Informasi terkait rincian saldo PKH akan muncul di layar jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan dari program tersebut

2. Melalui SMS Banking BRI

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm