Pengertian Hingga Macam- Macam Najis dan Contohnya

1 November 2022 12:51 WIB
Illustrasi Macam Macam Najis Dan Contohnya
Illustrasi Macam Macam Najis Dan Contohnya ( Freepik)

Sonora.ID - Berikut ulasan selengkapnya mengenai "Pengertian Hingga Macam- Macam Najis dan Contohnya ".

Najis menjadi sesuatu yang digambarnya cendeurng menjijikan dan jauh dari kata bersih dan suci.

Lalu apa sih makna dari najis yang sebenarnya? Berikut beberapa mengertian najis menurut berbagai pandangan.

Dilihat dari sudut pandang Bahasa Arab najis merasal dari Al-Qadzarah yang mana berarti kotor.

Sedangkan dari segi pandangan alim ulama Syari’iyah melalui buku Riyadhul Badi’ah pada hal 26 najis merupakan sebagai sesuatu yang kotor dan dapat mencegah keabsahan shalat dan ibadah.

Baca Juga: Ini Cara Menghilangkan Najis Anjing, Tak Sesulit yang Dibayangkan

Dalam hal ini sebenarnya telah dijelaskan Allah SWT melalui firmannya yang terangkum didalam Al-Quran pada surat Al Muddatstsir ayat 4 dan Surat Al Baqarah ayat 222.

“Dan bersihkanlah pakaianmu!” (surat Al Muddatstsir ayat 4)

“Sesungguhnya Allah SWT menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.” (Surat Al Baqarah ayat 222).

Berikut beberapa contoh-contoh Najis

Bangkai Hidup

Salah satu contoh najis adalah seluruh bangkai mahluk hidup yang ada didaratan.

Hal ini sesuai dengan yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas dari Maimunah:

“Dari Ibnu Abbas dari Maimunah bahwa Rasulullah pernah ditanya tentang bangkai tikus yang jatuh ke dalam lemak (minyak samin). Maka Beliau menjawab, “Buanglah bangkai tikus itu dan apa pun yang ada di sekitarnya. Lalu makanlah lemak kalian.”” (HR. Al Bukhari).

Baca Juga: Fuji Tuai Kritikan karena Sebut 'Najis' Berteman dengan Rafael Adwel

Air Liur Anjing

Najis berikutnya adalah air liur dari hewan anjing. Sebab air liur aning dinilai mengandung banyak bakteri dan juga virus.

Takutnya hal ini menjadi hal yang beresiko membahayakan manusia di sekitarnya.

Selain itu ada dua hadist penguat mengenai najis ini.

“Bersihkan bejana atau wadah kalian yang telah dijilat anjing dengan mencucinya sebanyak tujuh kali dan salah satunya dengan debu.”

Terdapat hadis lain yang diriwayatkan pula oleh Abu Hurairah ra sesuai sabda Rasulullah SAW: “Jika anjing menjilat salah satu bejana kalian, maka buanglah isinya dan cucilah sebanyak tujuh kali”.

Baca Juga: Wajib Tahu! Berikut 6 Perkara yang Dapat Membatalkan Wudhu

Darah

Darah dianggap najis lantaran dinilai kotor. Bahkan terkait hal ini dibadikan didalam Al-Qur’an Surat Al An’am ayat 145. 

“Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaKu, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu adalah rijs” (QS. Al An’am ayat 145.

Nanah

Banyak pendapat yang mengemukakan bahwa nanah adalah turunan dari darah. Hal tersebut karena nanah sejatinya merupakan sel darah putih yang telah mati dan bercampur dengan bakteri. Sehingga para ulama banyak yang bersepakat jika nanah yang keluar dari tubuh tergolong najis. Kitab Al Mughni meriwayatkan:

“Nanah adalah segala turunan darah, hukumnya seperti darah.”

Babi

Sama seperti hukum Islam yang berlaku terhadap anjing, maka babi juga dianggap najis. Najis dari anjing dan babi dikelompokkan ke dalam najis berat.

Nanah

Nanah dikatakan najis lantaran berasal dari sel darah putih yang telah mati dan bercampur dengan bakteri.

Sehingga para ulama banyak yang bersepakat jika nanah yang keluar dari tubuh tergolong najis. Kitab Al Mughni meriwayatkan:

“Nanah adalah segala turunan darah, hukumnya seperti darah.”

Baca Juga: Ini Cara Menghilangkan Najis Anjing, Tak Sesulit yang Dibayangkan

Macam-Macam Najis dan cara mensucikannya

1. Najis Mukhaffah

Jenis najis ini termasuk salah satu najis dengan katagori ringan. Salah ssatu contoh najis ini adalah kencing dari seorang bayi yang masih berusia kurang dari 2 tahun.

Cara membersihkannya

Cukup dengan mengguyur dengan menggunakan air dan sabun hingga bersih dan tidak meninggalkan bau.

2. Najis Mutawassithah

Najis ini termasuk kedalam katagori najis yang sedang. Contoh najis adalah bangkai makhluk hidup kecuali manusia dan juga ikan.

Najis Mutawassithah dibedakan menjadi dua jenis yakni Najis ‘Ainiyah dan Najis Hukmiyah.

3. Najis Mughalladah

Najis ini menjadi salah satu najis dengan hukum yang berat.  Adapun contihnya adalah anjing, babi, darah.

Cara mensucikannya adalah dengan membahasuh bagian yang terkena najis sebanyak 7 kali.

Baca Juga: Fuji Tuai Kritikan karena Sebut 'Najis' Berteman dengan Rafael Adwel

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm