Sekda Landak Ajak Masyarakat Jadikan Pemilu Sarana Integrasi Bangsa

2 November 2022 12:20 WIB
Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Kabupaten Landak yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia bersama Anggota Komisi II DPR RI, Drs. Cornelis, MH, di Aula Hotel Hanura Ngabang, Selasa (01/11).
Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Kabupaten Landak yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia bersama Anggota Komisi II DPR RI, Drs. Cornelis, MH, di Aula Hotel Hanura Ngabang, Selasa (01/11). ( Diskominfo Kab. Landak)

Landak, Sonora.ID - Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Vinsensius mengatakan penting untuk berkomitmen bersama menjadikan Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa sebagai wujud dari Bhinneka Tunggal Ika. 

Hal ini disampaikannya saat Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Kabupaten Landak yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia bersama Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Drs. Cornelis, MH, di Aula Hotel Hanura Ngabang, Selasa (01/11).

Ia menyampaikan, Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR-RI, anggota DPD-RI, anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil berdasarkan UUD 1945.

"Selalu ada kekhawatiran dan keresahan, perlu kita definisikan ulang apa yang dimaksud pemilu dan apa yang dipahami dengan Pilkada. Pemilu dan Pilkada merupakan arena konflik yang dianggap sah dan legal untuk meraih kekuasaan atau mempertahankan kekuasaan. Tanpa kita sadari kenapa terjadi konflik ini berangkat dari pemahaman kita, bahwa kita ini majemuk, plural dan perlu kita luruskan bersama-sama dengan asas atau landasan berbangsa kita yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Maka dari itu penting kita bersama-sama berkomitmen menjadikan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa sebagai wujud dari Bhinneka Tunggal Ika," tutur Vinsensius.

Ia menyatakan, Pemilu perlu dimaknai sebagai arena musyawarah besar rakyat Indonesia untuk memilih pemimpin-pemimpinnya untuk menata panduan bangsa kedepan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Sudah menjadi tugas kita bersama untuk menjamin bahwa warga negara yang memiliki hak untuk menjadi pemilih itu kita masukkan ke dalam daftar pemilih sebagai jaminan administratif bahwa warga negara mempunyai hak pilihnya pada Pemilu 2024 nanti," ujar Vinsensius.

Baca Juga: KPAD Pontianak Dikukuhkan, Wali Kota Minta Bekerja Profesional

Ia juga memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Anggota DPR RI bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat Republik Indonesia serta para pimpinan organisasi masyarakat yang terdaftar di Kabupaten Landak melalui Badan Kesbangpol.

“Mudah-mudahan melalui kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kehidupan politik dan demokrasi yang dilandasi oleh semangat dan nilai Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945. Tidak hanya itu, diharapkan melalui kegiatan ini nantinya akan tumbuh kesadaran yang tinggi sebagai warga negara yang baik, sadar akan hak dan kewajiban serta memiliki tanggung jawab yang dilandasi oleh nilai-nilai yang berlaku dalam upaya mewujudkan masyarakat yang demokratis, cerdas dan bermatabat,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI, Cornelis menyampaikan bahwa Pemilu adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk mencari pemimpin. Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka memberikan informasi mengenai pengawasan penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Landak.

“Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk mengedukasi para peserta yang hadir pada hari ini sehingga diharapkan nantinya ketika Pemilu dilaksanakan bisa turut menjadi pengawas. Terimakasih kepada saudara-saudara yang sudah hadir semoga sosialisasi ini dapat bermanfaat,” tukasnya.

Baca Juga: Niyah Nurniyati Nahkodai KPAD Kota Pontianak 2022 - 2026, Wali Kota Minta Bekerja Frofesional

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm