GDPK Sebagai Arah Kebijakan Bagi Perencanaan Pembangunan Berwawasan Kependudukan

5 November 2022 09:45 WIB
Yuli Riati, Kabid Pengendalian Penduduk DPPKB Kota Palembang.
Yuli Riati, Kabid Pengendalian Penduduk DPPKB Kota Palembang. ( Sonora.ID/Jati Sasongko)

Palembang, Sonora.ID – Dra. Hj. Yuli Riati, MM, Kabid Pengendalian Penduduk DPPKB Kota Palembang kepada sonora (04/11/2022) mengatakan bahwa GDPK ( Grand Design Pembangunan Kependudukan) merupakan dokumen strategis jangka panjang yang wajib disusun oleh pemerintah pusat dan daerah diseluruh indonesia. Begitu kompleksnya masalah kependudukan di Indonesia.

Pembangunan disuatu wilayah tergantung penduduknya sebagai modal dasar pembangunan. Tidak hanya dari jumlah penduduknya saja tapi juga dari struktur, persebarannya dan kualitas penduduk.

“Jumlah penduduk besar kalau kualitas rendah tidak akan memberikan dukungan yang positif pada pembangunan, justru jadi beban pembangunan. Sebaliknya jumlah penduduk yang besar diimbangi dengan SDM yang berkualitas memberi kontribusi yang positif bagi bangsa,” ujarnya.

Ia menambahkan kita perlu menyusun GDPK di kota Palembang sebagai suatu perencanaan pembangunan kedepan. Disusun hingga 25 tahun kedepan dan dikaji setiap 5 tahun sehingga punya arah dan pedoman bagaimana untuk meningkatkan perencanaan pembangunan kependudukan kota Palembang.

“Sudah diterbitkan prepress nomor 153 tahun 2014. Kota Palembang sudah menyusun GDPK, sekarang dalam tahap penyelesaian akhir akan menjadi perda kota Palembang,” ujarnya.

Baca Juga: Sumsel Masuk Puncak Musim Penghujan, Waspadai Bencana Hidrometeorologi

Ia mengatakan GDPK harus dibuat dalam lima pilar meliputi : pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pengarahan mobilitas penduduk, pembangunan keluarga, pembanguna data base kependudukan.

Dalam pelaksanaan 5 pilar dibutuhkan sinergisitas dari semua OPD karena tidak hanya membicarakan masalah keluarga berencana tapi ada pendidikan, kesehatan, pertanian, peran bapeda, sosial, semua harus bahu membahu mewujudkan pembangunan kependudukan kota Palembang.

Dr. Ir. Muhammad Yamin, MP, Ketua Koalisi Kependudukan Kota Palembang mengatakan bahwa GDPK merupakan suatu keniscayaan yang harus dimiliki seluruh pemerintah karena untuk kepentingan pembangunan manusia itu sendiri.

Setiap manusia punya kebutuhan, ini semua harus disesuaikan dengan pertumbuhan penduduk. Bila tidak terkendali dengan baik akan menjadi beban.

“Bicara kependudukan bukan orangnya saja tapi banyak variabelnya. Sector yang terkait langsung seperti pendidikan, kesehatan dan ekonomi. Ini diperdakan, pembangunan kependudukan tidak hanya dilaksanakan oleh dinas PPKB saja tapi harus dikordinasikan dinas-dinas lain, kerja bareng. Dibuat perda agar menjadi pegangan bersama OPD untuk menjalankan pembangunan jangka waktu 25 tahun,” ujarnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm