8 TPAKD Kabupaten/Kota di Kalbar Resmi Dikukuhkan

15 November 2022 11:10 WIB
 Pengukuhan serentak 8 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten/Kota Wilayah Kalbar, Senin (14/11).
Pengukuhan serentak 8 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten/Kota Wilayah Kalbar, Senin (14/11). ( Adpim Kalbar)

Pontianak, Sonora.ID - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, selaku Ketua Tim Pengarah TPAKD Kalbar mengukuhkan serentak 8 (delapan) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten/Kota Wilayah Kalbar, Senin (14/11).

Adapun 8 (delapan) TPAKD Kabupaten/Kota tersebut yakni Kabupaten Mempawah, Kota
Singkawang, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sambas, Kabupaten Landak dan Kabupaten Kayong Utara.

Dalam arahannya, Sutarmidji menyampaikan bahwa TPAKD Provinsi Kalbar sudah lengkap.
Diharapkan TPAKD Kabupaten/Kota dapat mempercepat akses keuangan daerah bagi mereka yang sangat membutuhkan di lembaga-lembaga keuangan yang ada.

"Kemudahan akses keuangan daerah bagi masyarakat atau pelaku usaha dapat menentukan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah itu sendiri," ucap Sutarmidji.

Ia meminta kepada TPAKD maupun Institusi Perbankan tidak hanya memberi kredit tetapi juga membina para pelaku usaha, sehingga pinjaman yang diberikan dapat terkelola dengan baik.

Baca Juga: Jalin Kerjasama e-SAKIP, Pemprov Kalbar Dorong Peningkatan Pelayanan Bagi Masyarakat

"Karena ketidakpahaman masyarakat dalam mengakses keuangan daerah dapat menghambat dan membuat para pelaku usaha mengambil jalan pintas (kemudahan) yakni dengan memakai jasa rentenir," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Dewan Komisioner OJK merangkap Kepala Eksekutif
Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Ogi Prastomiyono, mengapresiasi Pemprov Kalbar yang telah berkomitmen dalam membentuk TPAKD Kabupaten/Kota.

"Jadi kami sangat berterima kasih kepada bapak Gubernur atas komitmen yang dilakukan dan kedepannya kami berharap pertumbuhan ekonomi daerah berjalan dengan baik," ucap Ogi.

Ia juga mengatakan bahwasanya Pengukuhan TPAKD ini merupakan bentuk komitmen dari
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam meningkatkan percepatan akses keuangan daerah.

"Di bawah koordinasi Pak Gubernur, Provinsi Kalbar menjadi salah satu Provinsi yang sudah
lengkap TPAKD nya, baik Provinsi maupun di Kabupaten/Kota, ini menunjukkan bahwa
perkembangan daripada percepatan akses keuangan daerah akan dapat berlangsung dengan baik," tuturnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm