Dukung Keterbukaan Informasi Desa, Kadis PMPD Landak Ikuti Development Study

16 November 2022 11:40 WIB
Development Study di Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah, Senin (14/11).
Development Study di Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah, Senin (14/11). ( Diskominfo Kab Landak)

Wonogiri, Sonora.ID - Untuk mendukung layanan keterbukaan informasi ditingkat pemerintahan desa, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat bersama sejumlah Pemerintah Kabupaten di Kalimantan Barat mengadakan kegiatan Development Study di Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah, Senin (14/11).

Dalam kegiatan penting tersebut, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten
Wonogiri, Teguh Setiyono mengatakan bahwa keterbukaan informasi sangat penting untuk
masyarakat saat ini.

"Bahkan keterbukaan informasi menjadi standar dalam pelayanan kepada masyarakat. Perjalanan Desa Sendang dalam mewujudkan keterbukaan informasi didukung oleh seluruh elemen masyarakat hingga mendapat penghargaan sebagai desa terbaik dalam melaksanakan keterbukaan informasi di tingkat Nasional," ujarnya.

Sementara itu, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Istiyani mengungkapkan bangga
dapat belajar dengan Desa Sendang terkait penyajian informasi.

"Terima kasih atas sambutannya yang luar biasa kepada kami yang hadir di sini. Kita ingin
belajar banyak kepada pemerintah desa Sendang yang sangat begitu baik informasinya
sehingga mendapatkan penghargaan dan menjadi rujukan dalam keterbukaan informasi. Adapun tujuan kita melakukan hal ini yakni supaya ilmu yang dimiliki Pemerintah Desa Sendang mampu memberikan dampak yang serupa bagi wilayah kita,” ungkap Istiyani.

Baca Juga: Resmi Dikukuhkan, TPAKD Kabupaten Landak akan Permudah Akses Keuangan

Hal senada disampaikan Kepala Desa Sendang Sukamto Priyowiyoto mengatakan bahwa
keterbukaan informasi merupakan suatu keharusan untuk pelayanan publik karena desa juga memberikan pelayanan untuk masyarakat.

"Desa Sendang menerapkan peraturan keterbukaan informasi sudah cukup lama. Hal ini
dikarenakan kita mengelola APBDes yang mewajibkan kita harus terbuka dalam
mempertanggungjawabkan anggaran dari negara ini, selain itu supaya publik puas terhadap kinerja yang kita lakukan," katanya.

Terakhir Sukamto mengatakan bahwa semua ini mereka lakukan untuk mewujudkan visi
Pemerintah Kabupaten Wonogiri yakni Mandiri, Maju dan Sejahtera.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm