Ditjen Diktiristek Luncurkan Program Insentif Peningkatan Artikel Ilmiah Bereputasi Tahun 2022

30 November 2022 11:50 WIB
Plt. Sekretaris Ditjen Diktiristek Tjitjik Srie Tjahjandarie.
Plt. Sekretaris Ditjen Diktiristek Tjitjik Srie Tjahjandarie. ( Humas Ditjen Diktiristek)

Sonora.ID - Sebagai upaya meningkatkan jumlah publikasi ilmiah di jurnal bereputasi kelas dunia dan untuk memacu produktifitas dosen dan tenaga kependidikan untuk melakukan penelitian dan penulisan artikel ilmiah, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi meluncurkan Program Insentif Peningkatan Artikel Ilmiah Bereputasi Tahun 2022.

Peluncuran program ini ditandai dengan penandatanganan kontrak antara Plt. Sekretaris Ditjen Diktiristek Tjitjik Srie Tjahjandarie dengan rektor/perwakilan perguruan tinggi pada Selasa (29/11) di Jakarta.

Lebih lanjut Tjitjik menjelaskan bahwa program Insentif Peningkatan Artikel Ilmiah Bereputasi Tahun 2022 dapat terwujud berkat adanya efisiensi belanja APBN di lingkungan Sekretariat Ditjen Diktiristek.
 
"Program ini merupakan program tambahan hasil dari efisiensi belanja APBN Setditjen Diktiristek. Melalui program ini diharapkan dapat membantu Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) meningkatkan kinerja publikasi ilmiah dan masuk dalam jajaran perguruan tinggi kelas dunia,” ujar Tjitjik.
 
Baca Juga: Pemkot Bandung Lanjutkan Penyaluran Bansos pada 15.280 Keluarga

Penerima manfaat program ini adalah dosen dan tenaga kependidikan di Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum yang menghasilkan artikel ilmiah internasional bereputasi.

Tjitjik menjelaskan bahwa besaran insentif per artikel ilmiah disesuaikan dengan standar biaya pada masing-masing Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). 
 
“Satu orang dosen atau tenaga kependidikan dapat menerima insentif lebih dari satu artikel ilmiah. Tentunya harus memenuhi persyaratan dan kriteria penerima manfaat yang telah ditentukan. Selain itu untuk pencairannya perlu melengkapi dokumen antara lain proposal usulan, dokumen kontrak, dokumen perubahan RKAT yang memuat dana insentif, dan dokumen pancairan dana,” jelas Tjitjik.
 
Tjitjik berharap, PTN-BH penerima program dapat mengoptimalkan pemanfaatan program untuk meningkatkan kinerja penelitian dan publikasi ilmiah di jurnal internasional bereputasi.
 
Tjitjik mewanti-wanti pimpinan perguruan tinggi untuk menggunakan dana insentif ini secara akuntabel dan sesuai dengan petunjuk teknis. 
 
“Jangan menggunakan dana insentif ini di luar ketentuan yang telah ditetapkan,” pesan Tjitjik.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm