KPK Sebut Layanan Publik Pemprov Jabar Harus Bebas Korupsi

7 Desember 2022 08:20 WIB
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah-batik biru), Plh Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum (kemeja putih) saat jumpa pers di Gedung Sate Bandung, Selasa (6/12/2022)
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah-batik biru), Plh Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum (kemeja putih) saat jumpa pers di Gedung Sate Bandung, Selasa (6/12/2022) ( Sonora.ID/Indra Gunawan)

Bandung, Sonora.ID - Pada hari kedua, Selasa (6/12/2022), di rangkaian Road to Hakordia (Hari Anti Korupsi Sedunia) Tahun 2022 di Gedung Sate Bandung, usai seminar "Menciptakan Layanan Publik Bebas Korupsi", Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, bahwa dari serangkaian agenda yang sudah dihadirkan diharapkan mampu mewujudkan layanan publik di Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang bebas korupsi.

"Semoga di Jabar ini dapat terwujud layanan publik yang bebas korupsi. Adalah tugas kami dalam melakukan penindakan, namun kami juga berperan untuk mencegah terjadinya potensi korupsi pada sistem pelayanan publik yang dilakukan pemerintah daerah," jelas Johanis.

“Dalam menjalankan peran kami pada upaya pencegahan korupsi, khususnya yang berkaitan dengan sistem pelayanan publik. Ini ada kaitannya dengan apa yang dikerjakan oleh pemerintah daerah, provinsi, kabupaten dan kota,” jelasnya lagi saat konferensi pers.

“Kami berharap, dengan adanya Hari Antikorupsi Sedunia yang dilaksanakan di Bandung, sistem pelayanan publik kedepannya akan lebih baik, dan masyarakat dapat dilayani dengan baik, tanpa melakukan perbuatan tercela, seperti penyuapan, gratifikasi dan lain-lain," imbuhnya.

Johanis juga mengatakan, dalam melakukan pencegahan, pihaknya memastikan akan terus berkelanjutan dan berkesinambungan.

Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Sosialisasi OPOP Melalui Film Kabayan

"Dalam pencegahan, kami tidak diam dan berhenti begitu saja, apalagi kami telah menempatkan Koordinator Pengawas (Korwas) di masing-masing provinsi, dalam melakukan koordinasi bersama instansi terkait guna mewujudkan bebas korupsi," tutur Johanis.

"Korwas yang kami tempatkan di tiap provinsi ada satu orang. Jadi Korwas akan melakukan koordinasi terus dengan instansi terkait, supaya benar-benar sistem penyelenggaraan pemerintah dapat terlaksana dengan baik, sesuai harapan dan tidak ada korupsi yang terjadi," jelas Johanis.

“Kita juga lakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat yang ada di daerah. Ada delapan area yang kita lakukan (MCP) antara lain perencanaan penganggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa dan lain-lain,” kata Johanis

Sementara Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum mengharapkan, Hakordia 2022 dapat menjadi momentum bagi pemerintah kota dan kabupaten dalam mewujudkan Provinsi Jawa Barat nirkorupsi, serta turut memunculkan peningkatan ketaatan hukum oleh pemerintah daerah akan rambu-rambu yang bertentangan dengan regulasi.

“Momentum Hari Antikorupsi Sedunia yang dilaksanakan di Jawa Barat dan dihadiri walikota dan bupati se-Jawa Barat dan juga pejabat lain, harapannya tiada lain yang pertama mudah-mudahan kedepan Jawa Barat bisa nihil korupsi. Kedua, meningkat ketaatan akan huum yang akan berlaku sehingga tidak ada hal-hal yang diinginkan," papar Uu.

Baca Juga: KPK Sebut Pencegahan Korupsi di Jabar Rendah

"Acara ini juga dihadiri bupati dan walikota. Mereka mendengarkan penyampaian dari KPK. Ini tentunya membuat mereka lebih berhati-hati lagi, lebih paham lagi tentang korupsi. Termasuk juga saya, dan pejabat provinsi yang hadir. Insya Allah membawa kebaikan dan hikmah pada kegiatan kali ini, dengan di masa yang akan datang Jawa Barat nihil korupsi dan taat hukumnya meningkat,” pungkas Uu.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm