Mengenal Tugas dan Wewenang MPR, Salah Satunya Melantik Presiden!

7 Desember 2022 18:37 WIB
Ilustrasi Tugas dan Wewenang MPR
Ilustrasi Tugas dan Wewenang MPR ( Kompas.com)

Sonora.ID – Keberadaan lembaga negara merupakan salah satu unsur penting dalam berdirinya sebuah negara.

Lembaga negara merupakan lembaga pemerintahan (Civilizated Organization) yang dibuat oleh negara, dari negara, dan untuk negara, demi mencapai tujuan negara itu.

Terdapat beberapa lembaga negara yang ada di Indonesia, yakni lembaga legislatif, lembaga eksekutif, dan lembaga yudikatif.

Salah satu contoh lembaga negara Indonesia yang paling umum dikenal masyarakat adalah MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat).

MPR masuk lembaga legislatif sebagai wakil rakyat yang dipilih melalui pemilihan umum.

Baca Juga: Mengenal Macam Tanda Pengenal Pramuka, Menentukan Jabatan dan Tugas!

MPR terdiri dari anggota DPR dan DPD yang dipilih melalui pemilu. MPR masuk dalam lembaga legislatif bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Anggota MPR terdiri dari 560 anggota DPR dan 132 anggota DPD. Masa jabatan anggota MPR adalah 5 tahun dan berakhir bersamaan ketika anggota MPR baru mengucapkan sumpah atau janji.

Anggota MPR mengucapkan sumpah atau janji bersama yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung, ketika sidang paripurna MPR.

Tugas dan wewenang MPR

Setelah mengenal apa itu MPR, sekarang mari kita mengenal lebih dalam tugas dan wewenang MPR itu sendiri.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.