Kontainer Makassar Recover Masuk Nominasi IGA 2022-2023

8 Desember 2022 08:25 WIB
Kontainer Makassar Recover ditinjau oleh Wali Kota Danny Pomanto
Kontainer Makassar Recover ditinjau oleh Wali Kota Danny Pomanto ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Inovasi Makassar Recover masuk dalam Inovasi Government Award (IGA) 2022-2023.

Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Makassar yang mengusulkan itu lantaran berdasarkan kajian dan asas manfaat. Dimana banyak memberikan manfaat besar untuk masyarakat.

Kepala Balitbangda Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie mengatakan Makassar Recover ini merupakan ide Wali Kota Makassar Danny Pomanto.

Hal ini, upaya Pemerintah Kota (Pemkot) dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 di Makassar dan itu berhasil dilaksanakan. Bahkan, menjadi pilot project oleh Kemendagri dalam penanggulangan covid.

"Saya kira ini inovasi bapak Walikota Makassar Makassar Recover sangat baik karena memiliki asas manfaat bagi masyarakat sehingga kami usulkan dan alhamdulillah masuk nominasi inovasi IGA 2022-2023 mendatang," ujar Andi Bukti Djufrie, Rabu (7/12/2022).

Andi Bukti--sapaan akrabnya menjelaskan, tak semua inovasi bisa langsung masuk dan didorong ke IGA. Semua harus dilihat berdasarkan asas manfaat. Seperti, peran Kontainer Makassar Recover membantu menurunkan angka penyebaran covid.

Baca Juga: Peningkatan Kapasitas POKJA Program Penanggulangan HIV Makassar

"Lewat Kontainer Makassar ini, penyebaran dipantau dengan menurunkan satgas yang juga bagian dari Makassar Recover," tegasnya.

Kemudian, kata Andi Bukti, selanjutnya dilakukan pengembangan Inovasi pasca covid selesai dengan memanfaatkan kontainer tersebut, didalamnya ada berbagai kegiatan. Misalnya, sebagai posyandu, sebagai tempat penyelesaian masalah kamtibmas dan juga sebagai tempat pertemuan para pemangku kepentingan di kelurahan.

Diketahui, inovasi Makassar Recover ini memiliki beberapa bagian tugas, salah satunya Kontainer yang disebar ke 153 Kelurahan. Keberadaan Makassar Recover kemudian diganjar penghargaan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 2021.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm