Kiat-Kiat Tingkatkan Pajak dan Retribusi Parkir di Banjarmasin

8 Desember 2022 16:05 WIB
Sosialisasi pajak daerah
Sosialisasi pajak daerah ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus menjadi PR bagi Pemerintah Kota Banjarmasin tiap tahun. Melalui sektor pajak dan retribusi parkir salah satunya.

Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin menggelar sosialisasi pajak daerah, dengan mengundang pengelola parkir di salah satu hotel berbintang, Kamis (08/12).

Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin pun mengaku, memiliki kiat-kiat untuk memaksimalkan PAD dari sektor itu. Terutama retribusi parkir.

"Pertama melalui regulasi yang disesuaikan serta merubah sistem. Dan parkir ini bisa menjadi pengendali lalu lintas. Kalau parkir terkendali, tentu lalu lintas akan tertib dan lancar," ucap Febpry Ghara Utama, Kabid Lalu Lintas Dishub Banjarmasin, kepada Smart FM Banjarmasin, usai sosialisasi pajak daerah.

Tak kalah penting menurutnya, keberadaan angkutan umum yang disediakan oleh Pemprov Kalsel maupun Pemko Banjarmasin, juga bisa meningkatkan potensi pajak.

 Baca Juga: Berakhir di Banjarmasin, Pasar Rakyat untuk UMKM di 13 Titik Tuntas!

"Misalnya ada masyarakat dari Banjarmasin mau ke Banjarbaru menggunakan angkutan umum. Kemudian kendaraannya dititip di parkir di RSUD Ulin. Tentunya itu juga jadi sebuah peluang untuk para pengelola parkir untuk meningkatkan PAD," jelasnya.

Disisi lain, Febpry juga menekankan perlunya pendataan objek parkir untuk melakukan pemetaan di 2023. Dimana saat ini, telah terdata sebanyak 177 titik parkir.

"Kalau sudah ada database, tahun depan kita bisa memetakan mana yang harus kami maksimalkan atau ditingkatkan," bebernya.

Terkait target retribusi parkir di 2022, Febpry menyampaikan sudah terealisasi sekitar 97 persen, dari target sebesar Rp4 Miliar.

Halaman Berikutnya
PenulisJumahudin
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus menjadi PR bagi Pemerintah Kota Banjarmasin tiap tahun. Melalui sektor pajak dan retribusi parkir salah satunya.