Patahan Cugenang, Temuan Baru BMKG Penyebab Gempa Cianjur Bermagnitudo 5,6  

8 Desember 2022 20:30 WIB
Kepala BMKG menjelaskan Foto Udara Zona Bahaya Patahan Aktif Cugenang dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (8/12/2022).
Kepala BMKG menjelaskan Foto Udara Zona Bahaya Patahan Aktif Cugenang dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (8/12/2022). ( )

Sonora.ID - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis hasil Dokumentasi Pantauan Udara Zona Bahaya Patahan Aktif Cugenang Pasca Gempa Bumi Cianjur Bermagnitudo 5,6.

Bentangan patahan Cugenang ini diduga yang menyebabkan gempa berkekuatan 5,6 Magnitudo di Kabupaten Cianjur.

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menyebut hal ini perlu diperhatikan untuk membangun kembali bangunan atau pemukiman penduduk.

"Jadi kalau bangun kembali patahannya belum diketahui di mana dikhawatirkan zona yang patah atau bergeser itu akan dibangun lagi dan kurang lebih 20 tahun kemudian akan runtuh lagi, sehingga penetapan zona patahan vital dalam mendukung pembangunan kembali rumah yang rusak," kata Dwikorita saat konferensi pers, Kamis (8/12/2022).

Dwikorita menyebut patahan aktif yang menyebabkan gempa Cianjur adalah temuan baru. BMKG menamakannya dengan Patahan Cugenang karena melintasi Kecamatan Cugenang.

Baca Juga: PMI DIY Kirim Relawan dan Bantuan Tahap Awal ke Cianjur

"Di Indonesia sudah teridentifikasi 295 patahan aktif, namun patahan Cugenang belum termasuk yang teridentifikasi. Jadi ini yang baru ditemukan atau teridentifikasi," kata Dwikorita.

Melalui hasil studi analisis, BMKG telah menentukan zona patahan dengan melihat arah focal mechanism, retakan permukaan tanah, sebaran kerusakan bangunan dan titik longsor karena gempa, serta kelurusan morfologi.

Sebagaimana dikutip dalam konferensi pers secara virtual, BMKG menunjukkan foto arah patahan Cugenang.

Garis patahan yang ditunjukkan dengan garis merah putus-putus itu membentang dan melintasi Desa Nagrak, Desa Desa Cibulakan, Desa Benjot, Desa Sara, Desa Mangunkerta, Desa Nyalindung, Desa Cibereum, Desa Ciputri hingga Desa Ciherang.

"Jadi patahan Cugenang itu adalah patahan yang baru saja terbentuk atau ditemukan di sepanjang lintasan merah putus-putus tadi atau strike dengan arah barat laut tenggara dan diberi nama Patahan Cugenang. Dari situlah zona yang harus dikosongkan dari zona yang garis putus-putus dan kanan-kiri antara 200-300 meter," kata Dwikorita.

Baca Juga: Puluhan Gitaris Berkolaborasi Dalam Konser Amal Gitaris untuk Negeri

Zona yang harus dikosongkan itu masuk dalam zona bahaya. Gempa yang merusak bisa terjadi sewaktu-waktu sehingga disarankan tidak dijadikan pemukiman penduduk.

"Zona ini kami gambarkan (foto diatas) dengan warna ungu atau disebut zona bahaya yang harus dikosongkan dalam radius 300-500 meter garis putus-putus strike tersebut. Ini sudah kami sampaikan ke bupati, kepala BNPB dan PUPR yang akan direlokasi adalah di sepanjang zona tersebut," kata Dwikorita.

Sementara itu, Ketua Pusat Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Daryono menyampaikan beberapa wilayah yang urgen untuk direlokasi.

"Berdasarkan zona bahaya tersebut (foto diatas) maka area yang direkomendasikan untuk direlokasi adalah area seluas 8,09 km2 dengan hunian sebanyak kurang lebih 1.800 rumah yang berada di dalam zona bahaya patahan geser Cugenang, meliputi sebagian Desa Talaga, Sarampad, Nagrak, Cibulakan, dan Cibulakan."

BMKG tetap mengimbau agar daerah yang termasuk zona bahaya atau yang berada dalam garis Patahan Cugenang harus dikosongkan atau setidaknya jika difungsikan disarankan untuk bangunan non struktural, seperti daerah perkebunan hingga daerah hijau.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm