KPU Kalbar Dan JMSI kalbar, Komitmen Masifkan Informasi Tanpa Hoax Untuk Pemilu 2024

21 Desember 2022 19:00 WIB
Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Komisi Penyelenggara Umum (KPU) Kalbar gelar workshop dan penandatangan MOU kerja sama di hotel Kapuas Pallace Kota Pontianak. Rabu, 21 Desember 2022.
Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Komisi Penyelenggara Umum (KPU) Kalbar gelar workshop dan penandatangan MOU kerja sama di hotel Kapuas Pallace Kota Pontianak. Rabu, 21 Desember 2022. ( Sonora Pontianak/Husnul Arif)

Pontianak, Sonora.ID - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Komisi Penyelenggara Umum (KPU) Kalbar gelar workshop dan penandatangan MOU kerja sama di hotel Kapuas Pallace Kota Pontianak, Rabu, 21 Desember 2022.

Adapun tema yang di usung yaitu “Peran Media online dan Media Sosial Dalam Penyebaran Informasi Pemilu 2024 Tanpa Hoax”. Yang di isi pemateri, Komisioner KPU Kalbar Lomon, Akademisi Drs Ir Fiera B Arif, Ketua Mapindo Kota Kalbar Dr Syarifah Ema Rahmania, Pembina JMSI Kalbar Rihard Nasir Silalay.

Ketua KPU Kalbar Ramdan, perjanjian kerja sama ini sebelumnya sudah di lakukan oleh KPU Pusar dan JMSI Indonesia dan ini merupakan  bentuk aplikasi dalam rangka penyelenggara.

Baca Juga: Cara Daftar PPS Pemilu 2024, Lengkap dengan Link dan Syaratnya

“Kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman media dalam mewujudkan menciptakan kondisi dan situasi yang kondusif,” katanya.

Hal itu ia sampaikan, pelaksanaan kampanye dimulai di bulan November 2023 hingga 10 Febuari 2024.

“Ini merupakan pentingnya teman-teman media online maupun sosial dalam menginformasikan rangkaian pemilu, dan KPU sudah melakukan pengaturan-pengaturan untuk memasifkan rangkaian Pemilu,” ungkapnya.

Harapannya kedepan, mengantisipasi dan meluruskan isu-isu hoax yang beredar di masyarakat terkait dengan penyelegga Pemilu 2024.

Ia menuturkan, saat ini ditetapkan secara nasional ada 17 Partai politik dan lokal partai politik Aceh.

“Saat ini masih pelaksanaan penyusunan penataan daerah pemilihan, sudah dilakukan uji pabrik di Kabupaten maupun Kota dan hari ini kami adakan temuan Internal antara KPU Kota dan Kabupaten,” ucapnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm