Cara Beli LPG 3 Kg Pakai KTP di 2023, Ibu-ibu Wajib Tahu Nih

27 Desember 2022 15:45 WIB
Ilustrasi gas LPG 3 kg
Ilustrasi gas LPG 3 kg ( Tribunnews)

Sonora.ID - Begini cara membeli LPG 3 kg pakai KTP di tahun 2023. Simak sampai mengerti.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) akan mengatur pembelian gas LPG subsidi 3 kg menggunakan e-KTP.

Pengaturan tersebut akan berlaku mulai tahun 2023 mendatang.

Direktur Jendral Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) KemenESDM, Tutuka Ariadji mengatakan, hanya tiga jenis konsumen saja yang diperbolehkan menggunakan tabung gas melon ini.

"LPG 3 kg sesuai Peraturan diperuntukan untuk 3 jenis konsumen, yaitu rumah tangga, usaha mikro, petani dan nelayan sasaran yang telah menerima pembagian paket konversi dari Pemerintah," ujar Tutuka saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/12/2022).

Diluar dari tiga jenis tersebut maka warga tidak boleh menggunakan LPG 3 Kg.

Baca Juga: Pertamina Operasikan Terminal LPG Baru, Tingkatkan Efisiensi dan Kehandalan Suplai di Dumai

Guna LPG 3 KG tepat sasaran, maka pembelian tabung gas mewajibkan menunjukkan e-KTP.

"Pembelian LPG 3kg dengan KTP dimaksudkan agar distribusi LPG bersubsidi tepat kepada sasaran dan menghindari penyalahgunaan LPG tersebut," ujar Tutuka.

Cara membeli LPG 3 Kg dengan e-KTP

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm