Hamdam Pongrewa Resmi Menjadi Bupati Penajam Paser Utara Definitif

28 Desember 2022 18:16 WIB
Hamdam Resmi Menjadi Bupati Penajam Paser Utara Definitif
Hamdam Resmi Menjadi Bupati Penajam Paser Utara Definitif ( )

Balikpapan, Sonora.ID – Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor melantik Hamdam Pongrewa menjadi Bupati Penajam Paser Utara (PPU) definitif, Rabu (28/12/2022).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap Hamdam sendiri digelar di Gedung Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur di Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Rabu (28/12/2022).

Isran Noor menekankan, agar amanah dan kepercayaan masyarakat PPU bisa dilaksanakan sebaik-baiknya, seikhlas-ikhlasnya, dan sejujur-jujurnya.

"Atas nama pemerintah Provinsi Kaltim sekaligus Mendagri dan seluruh rakyat Kaltim mengucapkan selamat kepada Hamdam sebagai Bupati PPU definitif sisa masa bhakti masa jabatan 2018-2023," tegas Isran Noor.

Selain itu, PPU kini menjadi perhatian besar, khususnya di Kaltim, serta umumnya seluruh Indonesia karena menjadi bagian penting rencana pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Oleh sebab itu saudara Bupati tidak ada pilihan lain, harus bisa kerjasama dan koordinasi dengan berbagai pihak walau otoritas tidak khusus diberikan di PPU," tegas Gubernur.

Pelantikan Hamdam yang menggantikan Abdul Gafur Masud ini juga diingatkan Isran Noor sebagai momen, bahwa sebuah jabatan ada nyamannya, ada susahnya, ada resikonya.

Tentunya harus dilaksanakan dengan tulus ikhlas dengan segala kejujuran sesuai aturan berlaku.

"Terima kasih kepada semua pihak yang hadir, dan selamat atas karya dan dukungannya terhadap Bupati, Ini adalah pelantikan Bupati atau kepala daerah yang terakhir mungkin, selama masa jabatan saya sebagai Gubernur 2018-2023," terang Isran Noor. 

Baca Juga: Arus Mudik Nataru di Bandara SAMS Sepinggan Diprediksi Naik 36 Persen

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm