Jokowi Putuskan PPKM Berhenti Skala Nasional, Bupati Sukoharjo Menolak! Simak Alasannya

5 Januari 2023 14:00 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani
Bupati Sukoharjo Etik Suryani ( kompas.com)

Sukoharjo, Sonora.ID - Joko Widodo telah mengumumkan secara resmi pemberhentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) namun Bupati Sukoharjo Etik Suryani membantah putusan tersebut.

Etik Suryani menghimbau seluruh masyarakat khususnya wilayah Sukoharjo untuk patuh menjalankan protokol kesehatan (prokes) seperti tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga kebershan, menjaga jarak dan berdiam diri di rumah jika merasa kurang enak badan.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani tersebut berpendapat bahwa pandemi virus Covid-19 ini belum seratus persen hilang.

Semua masyarakat diharapkan patuh menjalankan protokol kesehatan tersebut. Masyarakat jangan sampai terlena dengan putusan Presiden Jokowi terkait pemberhentian PPKM.

Selain menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, Bupati Sukoharjo Etik Suryani juga mengingatkan, bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi dosis ketiga atau Vaksinasi Covid-19 booster agar segera mendatangi tempat vaksinasi terdekat dan meminta vaksin booster.

Dilansir dari akun resmi Dinas Kesehatan Sukoharjo @dinkes_kab_sukoharjo masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis pertama sampai tangggal 31 Desember 2022 dengan rentang usia lebih dari 12 tahun sebanyak 576.168 orang atau sebesar 80,05 persen.

Baca Juga: Pedagang Dawet Untung Besar Imbas Dari Pengunjung Masjid Raya Syekh Zayed Solo

Sementara  untuk dosis kedua tercatat  sebanyak 538.265 orang atau sebesar 74,78 persen. Dan untuk vaksinaasi dosis ketiiga sendiiri tellah dilaksanakan sebanyak 233.256 orang atau sebesar 32,544 persen.

Dalam memutuskan pemberhentian PPKM tersebut Presiden Jokowi telah mempertimbangkan dengan sangat matang dengan melihat angka-angka kasus yang ada pada setiap daerah.

Melihat dari kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 yang hanya 1,7 persen kasus per 1 juta penduduk, maka Presiden Jokowi berani membuat status pandemi Covid-19 di Indonesia ini sudah berkurang banyak.

Presiden Jokowi juga  mengatakan rating positif atau rate positivity per minggu berada di angka 3,3 persen, sedangkan untuk bad accupancy rate mencapai angka 4,79 persen, dan untuk presentase kematian mencapai 2,39 persen.

Data tersebutlah yang menjadi alasan Presiden Jokowi dalam penetapan pemberhentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) karena anggka tersebut berada di bawah standar Badan Kesehatan Dunia.

Baca Juga: Kue Apem, Kue Tradisional Sajian Khas Pura Mangkunegaran

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm