Ardiansyah Ucapkan Terima Kasih atas Kepedulian Pemkot Pontianak

6 Januari 2023 12:00 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan bantuan secara simbolis kepada korban kebakaran di Jalan Prof Dr Hamka
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan bantuan secara simbolis kepada korban kebakaran di Jalan Prof Dr Hamka ( Husnul Arif (Sonora Pontianak))

Pontianak, Sonora.ID - Ardiansyah (50), satu di antara anggota keluarga yang menempati rumah yang terkena musibah kebakaran di Jalan Prof Dr Hamka Kelurahan Sungai Jawi Kecamatan Pontianak Kota, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang telah memberikan bantuan sandang dan pangan.

"Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Pak Wali Kota dan Pemkot Pontianak melalui Dinas Sosial Kota Pontianak atas kepeduliannya memberikan bantuan kepada kami yang mengalami musibah kebakaran," ujarnya usai menerima bantuan secara simbolis yang diserahkan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Jumat (06/1/2023)

Ia menceritakan kronologis awal terjadinya kebakaran hingga melahap sebagian rumah yang didiami empat anggota keluarga. Kejadiannya pada Senin (2/1/2023) lalu sekira pukul 11.30 WIB. Api muncul dari lantai atas di bagian belakang rumah.

Kebetulan anggota keluarga tengah berada di lantai bawah sehingga tidak menyadari saat api mulai menyala.

Mengetahui bagian atas rumahnya terbakar setelah diberitahu oleh tetangga. Dirinya memperkirakan bagian rumah yang hangus dilahap api sekira 40 persen, terutama di bagian belakang lantai atas dan bawah.

"Untuk sementara kami menumpang di rumah tetangga sambil menunggu rumah selesai dibenahi," tuturnya.

Baca Juga: Sutarmidji Resmikan 5 KCP Bank Kalbar

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan bantuan bagi korban bencana kebakaran ini dalam rangka meringankan beban hidup mereka yang tertimpa musibah, terutama mengatasi kedaruratan selama beberapa hari untuk memenuhi kebutuhan makanan.

"Selain itu, kita juga memberikan bantuan sandang berupa alat masak, kasur, terpal, selimut dan pakaian layak pakai," sebutnya.

Untuk mencegah terjadinya bencana kebakaran, Edi mengimbau warga untuk senantiasa memastikan kondisi kelistrikan yang terpasang di rumah.

Pemilik rumah hendaknya rutin memeriksa jaringan instalasi listrik serta berkonsultasi dengan PLN atau tenaga ahli dalam instalasi listrik sehingga kondisi kelistrikan lebih aman.

"Begitu juga saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, hendaknya memeriksa kelistrikan, kompor gas dan benda-benda yang bisa memicu terjadinya kebakaran," pesannya.

Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak Trisnawati menuturkan bahwa setiap korban kebakaran diberikan bantuan sandang dan pangan.

Baca Juga: Dirasa Hemat dan Praktis, Semakin Banyak Warga Pontianak Beralih Gunakan Kendaraan Listrik

Untuk paket sandang terdiri dari selimut, pakaian, alat masak, terpal dan kasur. Sedangkan pangan termasuk makanan siap saji di hari pertama hingga ketiga pasca kebakaran.

"Selanjutnya hari kelima hingga ketujuh diberikan makanan berupa paket nasi kotak beserta lauk pauknya," ungkapnya.

Ia menambahkan, mekanisme pemberian bantuan korban bencana, yakni Tim Reaksi Cepat (TRC) Taruna Siaga Bencana (Tagana) yang bertugas menginventarisir bencana, baik bencana alam dan bencana sosial turun ke lapangan.

Selanjutnya, tim ini akan melakukan assessment atau penilaian apa-apa saja yang terdampak. Misalnya berapa persen kerusakan rumah akibat kebakaran, ada korban jiwa atau tidak dan berapa orang anggota keluarga yang mendiami rumah tersebut.

"Kemudian setelah dilakukan assessment, kami menyiapkan bantuan tersebut untuk diserahkan kepada korban bencana seperti yang diserahkan pada hari ini," tutupnya.

Baca Juga: Capai Kinerja Positif, Kanwil Kemenkumham Kalbar Optimis Sambut 2023

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm