Pajak Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2022 Capai 718 M

6 Januari 2023 19:30 WIB
Ilustrasi gedung bapenda kota Pekanbaru.
Ilustrasi gedung bapenda kota Pekanbaru. ( )

Pekanbaru, Sonora.ID - Pemerintah kota pekanbaru melalui Dinas Badan Pendapatan Daerah menyampaikan Pendapatan pajak daerah kota pekanbaru tahun 2022 secara umum mencapai kurang lebih 97 % dengan nominal 718 miliar lebih.

Alek Kurniawan selaku Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah saat dihubungi oleh tim Smart FM Pekanbaru menyampaikan Terdapat perbedaan pendapatan pajak antara tahun 2021 dengan tahun 2022, jumat (6/1/2022).

“Pencapaian di tahun 2021 kita mencapai  587 miliar dan di tahun 2022 sekitar 718 miliar sehingga ada peningkatan sebesar 131 miliar atau dalam presentase 22% lebih,” ujar Alek.

Ia mengatakan untuk tahun 2022 pendapatan daerah kota Pekanbaru sesuai dengan target yang telah di tetapkan.

“Pencapaian kita di tahun 2022 ada yang 100 persen lebih itu dari sebelas objek pajak ada empat objek pajak capainnya 100 persen lebih dan ada beberapa objek pajak yang mencapai 95 persen lebih, secara umum pencapaian kita di angka 97 persen”, ucap Alek.

Baca Juga: OJK Riau Pindah Kantor: Komitmen OJK dalam Meningkatkan Pelayanan

Penyumbang terbesar pajak daerah kota Pekanbaru di sumbang oleh pajak dari BPHTB, PPJ, pajak restoran dan pajak perhotelan yang pencapainnya di atas seratus persen lebih.

Kemudian, kata alek di tahun 2023 ini target pendapatan pajak daerah 792 miliar lebih.

“Untuk tahun 2023 sudah ditetapkan target di RAPBD kita dan dalam proses finalisasi  APBD 2023 untuk sektor pajak targetya 792 miliar lebih,” terangnya.

Untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah Bapenda Kota pekanbaru telah mempersiapkan strategi melalui intensifikasi, ekstensifikasi dan digitalisasi.

“Untuk meningkatkannya kita ada program Kita mengistilahknnya ada tiga hal yaitu intensifikasi, ekstensifikasi dan digitalisasi, kalo intensifikasi dimana kita menggali potensi wajib pajak baru yang bisa kita andalkan, lalu ekstensifikasi kita melakukan bagaimana langkah-langkah untuk meningkatkan sektor pajak itu sendiri, dan yang paling penting untuk menghindari kebocoran kita terus berbenah dalam digitalisasi dan akan meningkatkan sistem digital lebih sempurna,” jelasnya.

Baca Juga: Radio Smart FM Pekanbaru Adakan KARI di CFD Kota Pekanbaru

PenulisAdi Candra
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm