Kanwil DJP Riau dan KPP Pratama Dumai Tandatangani DPSB dengan Pemkot Dumai dan Pemkab Rokan Hilir

16 November 2022 11:20 WIB
Kanwil DJP Riau dan KPP Pratama Dumai Tandatangani DPSB dengan Pemkot Dumai dan Pemkab Rokan Hilir
Kanwil DJP Riau dan KPP Pratama Dumai Tandatangani DPSB dengan Pemkot Dumai dan Pemkab Rokan Hilir ( Sonora/Adi)

Sonora.ID - Bertempat di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau, Kanwil DJP Riau bersama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Dumai dan Pemerintah Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hilir melakukan penandatangan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB), Jumat (11/11/2022).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit antara Direktorat Jenderal Pajak Riau, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dengan pemerintah daerah yang ditandatangani pada 15 September 2022.

PKS yang dilakukan bertujuan untuk mengoptimalkan pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan, data perizinan, dan penyampaian data informasi keuangan daerah.

Tujuan lain yang ingin dicapai yakni mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama dan pemanfaatan kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang perpajakan.

Dalam kegiatan penandatanganan, Kepala Kanwil DJP Riau Ahdmad Djamhari menyampaikan bahwa dengan diadakannya kegiatan ini Direktorat Jenderal Pajak Riau dan pemerintah Daerah memiliki data yang berkualitas sehingga pemungutan pajak pusat daerah dapat diakukan secara optimal.

DSPB sendiri berisikan daftar Wajib Pajak yang disepakati antara pemerintah daerah dan DJP untuk dilakukan pengawasan bersama.

Baca Juga: Cegah Stunting di Riau, KOREM 031/Wirabiwa Adakan Pertemuan dengan Masyarakat

Setelah melakukan diskusi dan penyusunan Daftar Pengawasan Bersama (DSPB, Pemerintah Kota Dumai diwakili oleh kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai Fahmi Rizal dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir diwakili oleh Kepala Bapenda Kabupaten Rokann Hilir Cicik Mawardi melakukan penandatangan didampingi oleh Kepala KPP Pratama Dumai Laela Nikulina.

Melalui kegiatan ini, seluruh pihak berharap penerimaan Pajak Pusat dan khususnya penerimaan pajak daerah dapat lebih optimal sehingga PAD juga akan ikut meningkat.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm