Heboh! Curanmor Dilakukan Pasutri di Karangpandan, Karanganyar

11 Januari 2023 15:50 WIB
Illustrasi Curanmor
Illustrasi Curanmor ( )

 

Karanganyar, Sonora.ID - Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) pada hari Selasa (10/1/2023) pagi di Terminal Bus Karangpandan, Karanganyar dilakukan dengan kompak oleh pasangan suami istri (Pasutri).

Dilansir dari TribunSolo.com, Kedua terduga pelaku pencurian motor yakni IN (suami), 42, warga Mojogedang dan IK (Istri), 35 warga Dulanggar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur sesuai keterangan dari Kepala Polisi Resort Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo, melalui kasubsi Penmas Humas Bripka Sakti.

Berdasarkan keterangan, pasangan suami istri mencuri sepeda motor Yamaha Mio yang berwarna merah maroon bernomor polisi AD 5913 UY.

Sepeda yang dicuri tersebut dimiliki oleh Pangky Suwito (40) yang merupakan warga dari Kelurahan Harjosari. Korban memiliki to di area Terminal Bus Karangpandan.

Dari kesaksian korban, korban memarkirkan motornya disebelah timur tokonya.

Baca Juga: Barangbukti Curanmor Tak Bertuan, Kapolresta Surakarta Himbau Bagi Warga Yang Merasa Kehilangan Diizinkan Untuk Datang Dan Mengecek Ke Markas Polresta Surakarta

Korban baru menyadari apabila motornya hilang. Kemudian korban mencari dan melihat pelaku IK tergesa-gesa menaiki motor Yamaha Vega.

Menyadari bahwa pelaku ketahuan mencuri, kemudian pelaku IK langsung melarikan diri. Korban bersama saksi yang berada di area sekitar terminal meneriaki maling dan melakukan pengejaran. Korban berhasil dihentikan di Dukuh Jetis, Desa Tohkuning Kecamatan Karangpandan.

Setelah berhasil dihentikan, pelaku dimintai keterangan. IK yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor akhirnya mengaku telah melakukan pencurian itu dengan suaminya. Akan tetapi, IN yang membawa kabur sepeda motor curian itu sudah lebih dahulu melarikan diri.

Dari keterangan pelaku, suami dari IK saat itu sudah lebih dahulu melarikan diri dan meninggalkannya.

Setelah polisi mendapatkan laporan pencurian tersebut, kemudian polisi memburu pelaku yang berinisial IN. Akhirnya IN berhasil diamankan oleh kepolisian. Pelaku diamankan di rumahnya yang berada di Mojogedang bersamaan dengan barang bukti sepeda motor Yamaha Mio milik korban.

Karena laporan dari warga dan kecepatan personil Polsek Karangpandan, pelaku pencurian berhasil diamankan. Dan saat ini kedua pelaku sedang diperiksa oleh penyidik dari Polsek Karangpandan dan dibantu oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Karanganyar. 

Baca Juga: Tim Khusus Maleo Polda Sulut Berhasil Ringkus Spesialis Curanmor

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm