Wapres Minta Pilot Project MPP Digital Siap Bulan Depan

13 Januari 2023 11:38 WIB
 Foto: Presiden Joko Widodo saat peluncuran Vaksin Indovac di Bio Farma beberapa waktu lalu/Dok. Corcomm Bio Farma
Foto: Presiden Joko Widodo saat peluncuran Vaksin Indovac di Bio Farma beberapa waktu lalu/Dok. Corcomm Bio Farma ( )

Sonora.ID - Pemerintah bertekad menciptakan transformasi pelayanan publik yang lebih mudah, lebih cepat, dan lebih murah diakses melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).

Pembangunan MPP ditargetkan selesai di seluruh kabupaten/kota di Indonesia pada 2024.

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan pada Desember 2022 pemerintah mencatat baru 103 MPP terbentuk di Indonesia atau baru tercapai 20 persen.

Sehingga masih tersisa 80 persen atau sekitar 411 kabupaten/kota yang belum memiliki MPP.

“MPP digital yang berbasis teknologi informasi mesti menjadi tulang punggung pelayanan masyarakat. Ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik dan meningkatkan iklim investasi,” kata Wapres mengawali rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN), di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (12/01/2023).

Menurut Wapres, MPP digital yang dikoordinasikan secara nasional dapat menghemat anggaran juga selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Tegaskan ASN Harus Netral Meski Jadi Panitia Pemilu Di Daerah 3T

Untuk itj Wapres meminta segenap pihak, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk PT Bank Mandiri dan PT Telkom Indonesia, untuk menuntaskan desain MPP digital sehingga pada akhir Februari 2023 sudah pilot project-nya. 

“Kemudian, Menpan RB agar mengoordinasikan langkah-langkah tepat dan konkret untuk pembangunan MPP digital, termasuk integrasi proses bisnisnya,” sambungnya.

Wapres juga meminta Menteri Dalam Negeri untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) digital beserta kelembagaan MPP digital. 

“Kekurangan talenta digital di daerah ini, supaya dapat diatasi melalui sentralisasi pengembangan sistem dan data yang menjamin kualitas dan keamanan sistem,”

Kepada Menteri Keuangan, Wapres meminta untuk mendukung dari sisi anggaran dan berharap Lembaga National Single Window (LNSW) di bawah Kementerian Keuangan didorong untuk membangun desain platform digital layanan MPP, pilot project layanan MPP, serta standar teknis untuk pengembangan MPP.

“Dari Bappenas, saya minta juga untuk menetapkan program MPP digital sebagai bagian dari prioritas nasional transformasi pelayanan publik, termasuk keterkaitan MPP digital dalam rangka Satu Data Indonesia,” pintanya.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Akui Sinkronisasi Data Jadi Hambatan Penanganan Stunting

Untuk itu pula, Wapres menekankan pentingnya dukungan Menteri Kominfo dalam menguatkan pusat data nasional untuk operasional sistem MPP digital secara nasional sekaligus menyiapkan infrastruktur dalam penyelenggaraan dan pengelolaan MPP yang terbaik.

Terakhir, Wapres menunjuk Menteri BUMN untuk mengoordinasikan pelibatan peran PT Telkom dan badan-badan usaha yang ada di bawahnya.

“Saya berharap langkah percepatan ini bisa segera tercapai. Ini bagian daripada transformasi dan juga termasuk dalam rangka penyiapan satu data nasional dan pelayanan yang cepat, tidak lagi lama,” pungkas Wapres.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyebutkan tantangan MPP saat ini terletak pada sistem yang belum terintegrasi sehingga masih diperlukan input manual di tengah proses.

Untuk mengatasi hal ini, keberadaan sebuah super app dipandang sebagai sebuah kebutuhan.

“Harapannya ke depan masyarakat hanya cukup sekali input data, ke depan masyarakat hanya butuh satu akun untuk berbagai service dan layanan bisa diakses di mana pun kapan pun melalui berbagai perangkat elektronik, maka super app menjadi penting,” ucap Azwar Anas.

Baca Juga: Wapres Tegaskan Semua Parpol Peserta Pemilu Harus Patuhi Undang-Undang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm