PPKM dicabut, Wapres: Pemerintah Siapkan Vaksin Anak

8 Januari 2023 10:40 WIB
Foto: Wapres Ma'ruf Amin usai menghadiri acara haul di salah satu Ponpes di Bogor, Sabtu (07/01/2023). Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden (BPMI Setwapres)
Foto: Wapres Ma'ruf Amin usai menghadiri acara haul di salah satu Ponpes di Bogor, Sabtu (07/01/2023). Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden (BPMI Setwapres) ( )

Sonora.ID - Pemerintah Indonesia telah menyabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah berakhir pada 31 Desember 2022.

Meski demikian, pemerintah tetap menyiapkan vaksin gratis bagi anak-anak usia 6 bulan sampai 11 tahun upaya mewujudkan kekebalan masyarakat secara merata.

“Supaya kekebalan masyarakat ini semakin merata, begitu juga dengan vaksin anak-anak,” kata Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin kepada wartawan, Sabtu (07/01/2023).
 
“Dan pemerintah sudah bertekad untuk digratiskan,” tambahnya.
 
Baca Juga: Syarat Naik Pesawat 2023 Setelah PPKM Selesai, Perhatikan Lagi!

 Menurut Wapres penyebarluasan vaksinasi dan booster di masyarakat aka terus dilakukan dan ditingkatkan

“Karena kita sudah mencabut PPKM, namun masalah vaksinasi ini harus lebih ditingkatkan,” ungkap Wapres.
 
Ia menyebut pemerintah telah menyiapkan produksi vaksin, baik dari dalam negeri maupun luar negeri untuk mencukupi kebutuhan vaksin masyarakat secara merata.
 
“Selain kita sudah punya vaksin dari impor, kita juga sedang memproduksi vaksin dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan,” tutup Wapres.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm