Modus Sewa Kos, Maling di Karanganyar Curi Perhiasan

18 Januari 2023 12:15 WIB
Modus Sewa Kos, Maling di Karanganyar Curi Perhiasan
Modus Sewa Kos, Maling di Karanganyar Curi Perhiasan ( Kompas.com)

Solo, Sonora.ID - Waspada dan hati-hati dengan modus pencurian yang dilakukan oleh pasangan RI (37) dan DY (37). Ternyata motif yang dilakukan oleh dua sejoli ini cukup aneh. Awalnya pasangan ini menyewa kos kemudian mengamati kawasan sekitar kos tersebut.

Apabila dirasa keadaan sudah aman, pasangan tersebut mulai beraksi untuk mencuri. Korban yang dicuri perhiasannya bertempat tinggal di daerah Bejen, Karanganyar.

Dilansir dari TribunSolo.com, Adjar Waskito Kompol Purbo selaku Wakapolres Karanganyar mengatakan apabila pasangan tersebut mencuri 16 buah perhiasan emas dan berlian milik guru yang bernama Uniek Martini.

Perhiasan yang dicuri oleh pelaku pencurian berupa cincin, kalung dan liontin. Saat Wakapolres Karanganyar rilis perkara di Mapolres pada hari Selasa, diduga perhiasan-perhiasan tersebut bernilai Rp 80 juta.

Ia juga mengatakan apabila selama indekos disana, kedua tersangka mengamati situasi. Pada saat itu situasi yang paling memungkinkan untuk mencuri menjarah pada harta benda milik korban.

Kedua pelaku mempunyai alat rakitan yang digunakan untuk mencuri. Pada awalnya tersangka membobol pintu kamar korban. Setelah berhasil, keduanya membobol gembok kotak perhiasan milik korban.

Ternyata sebelumnya mereka sudah mencuri pada tanggal 12 November 2022. Aksin pertama berhasil dilakukan, mereka mengulangi pencurian itu pada 27 Desember 2022.

Mereka melakukan aksinya saat korban sedang bepergian. Korban baru menyadari apabila perhiasannya hilang saat dia ingin pergi ke kondangan. Korban kaget melihat kotak perhiasan yang sudah kosong.

Setelah kasus ini dilaporkan ke polisi, tim resmob dan unit reskrim melakukan penyelidikan dan mengarah pada dua tersangka tersebut.

Baca Juga: 5 Arti Mimpi Maling Masuk Rumah yang Justru Jadi Isyarat Kesuksesan!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.