Cara Mudah Bayar Listrik dengan PLN Mobile, Jadi Lebih Cepat!

18 Januari 2023 18:15 WIB
Ilustrasi PLN Mobile
Ilustrasi PLN Mobile ( PLN UID Kalbar)

Sonora.ID - PT PLN (Persero) selalu memberikan layanan cepat dan mudah bagi pelanggan, termasuk dalam pembayaran tagihan listrik melalui PLN Mobile.

Melalui aplikasi ini, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, pelanggan bisa membayar tagihan listriknya dari mana saja dan kapan saja tanpa harus repot mencari outlet pembayaran.

“PLN selalu bertransformasi mengikuti perkembangan zaman dalam memenuhi kebutuhan pelanggan, salah satunya dengan menghadirkan aplikasi kelistrikan lewat PLN Mobile,” terang Gregorius.

Menurut Gregorius, dengan menggunakan PLN Mobile, pelanggan juga bisa mengetahui besaran tagihan atas penggunaan listrik dalam satu bulan.

“Pelanggan akan mendapatkan notifikasi tagihan sebelum jatuh tempo tanggal 20 setiap bulannya, sehingga terhindar dari sanksi pemutusan dan denda akibat keterlambatan pembayaran tagihan listrik,” jelasnya.

Oleh karena itu, Gregorius pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi PLN Mobile sebab banyak fitur yang dihadirkan mulai dari pembayaran tagihan listrik, pembelian token, promo hingga informasi seputar kelistrikan.

“Bagi pelanggan PLN yang belum memiliki PLN Mobile dapat segera mengunduh secara gratis melalui PlayStore atau AppStore untuk mendapatkan informasi dan layanan kelistrikan terkini,” kata Gregorius.

Baca Juga: Penuhi Kewajiban, PLN Dapat Dua Dokumen Izin Penggunaan Kawasan Hutan

Untuk memanfaatkan layanan pembayaran tagihan listrik lewat aplikasi PLN Mobile, silahkan mengikuti cara berikut ini:

1. Unduh aplikasi PLN Mobile, dan lakukan pendaftaran akun.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm