Mendagri Beri Arahan Penanganan Inflasi untuk Pemda di Sulsel

28 Januari 2023 14:15 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memberi arahan penanganan inflasi kepada seluruh kepala daerah di Sulsel
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memberi arahan penanganan inflasi kepada seluruh kepala daerah di Sulsel ( Dok Humas Pemprov Sulsel)

Mendagri menuturkan, inflasi Sulsel tergolong masih ringan karena angkanya di bawah 10 persen.

Inflasi baru akan menimbulkan gejolak ekonomi jika menembus 11 persen hingga 30 persen.

"Berarti kenaikan barang dan jasa belum terasa. Sendi-sendi ekonomi masih kuat, tapi jika sudah di angka 11 persen hingga 30 persen berarti sudah masuk sedang dan kenaikan harga mulai terjadi goncangan,” ungkapnya.

Untuk itu, Mendagri berharap seluruh Kepala Daerah di Sulsel memberi atensi kepada inflasi. Terutama menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga barang pokok dan jasa.

Selain penanganan Inflasi, Tito Karnavian juga memberikan arahan terkait transisi pandemi pasca Covid-19, proses pemulihan ekonomi, penanganan stunting, mengatasi kemiskinan ekstrem, hingga pengambilan kebijakan berbasis data.

Sementara itu, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, memaparkan, upaya yang dilakukan pihaknya untuk menangani inflasi, salah satunya dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos).

Sasaran bansos antara lain driver ojol, UMKM dan nelayan, penciptaan lapangan kerja, hingga subsidi sektor transportasi umum.

Di hadapan Mendagri, Andi Sudirman juga memaparkan beberapa capaian sektor ekonomi dan kesehatan di Sulsel. Mulai dari ekspor Sulsel yang naik 40,63 persen atau tembus Rp34,44 triliun.

Bantuan program Mandiri Benih yang sukses meningkatkan produksi padi menjadi 5,34 juta ton atau naik 4,92 persen. Hal ini membuat Sulsel menjadi daerah dengan surplus besar tertinggi di Indonesia.

Baca Juga: Wali Kota Makassar Siapkan Strategi, Diberi Arahan Jokowi Tangani Inflasi dan Stunting

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm