Satpam Makin Profesional Dalam Emban Fungsi Kepolisian, Kapolda Kalbar Berikan Apresiasi Setinggi-tingginya di HUT Satpam ke-42

30 Januari 2023 15:52 WIB
Keterangan foto: Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Suryanbodo Asmoro, usai jadi inspektur Upacara memberikan ucapan salam di HUT Satpam ke-42
Keterangan foto: Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Suryanbodo Asmoro, usai jadi inspektur Upacara memberikan ucapan salam di HUT Satpam ke-42 ( Husnul Arif)

"Kehadiran Satpam merupakan kepanjangan tangan Polri yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya secara swakarsa guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban," ujar Kapolda Kalbar.

Kapolda sangat merasakan peran rekan-rekan Satpam dalam melakukan strategi pengendalian Covid-19 khususnya penguatan protokol kesehatan di berbagai pusat aktivitas masyarakat.

Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi- tingginya kepada rekan-rekan Satpam atas dukungannya selama ini.

"Saat ini laju pertumbuhan Covid-19 dapat terkendali dan kita tengah memasuki masa transisi dari pandemi menuju endemi serta mulai berfokus pada pemulihan ekonomi."

Dalam rangka mendukung tugas Polri untuk menciptakan situasi yang kondusif, Satpam dituntut untuk semakin profesional dan mampu memberikan kontribusi nyata di lingkungan tugasnya masing- masing.

Jendral Bintang Dua tersebut mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota Satpam, Badan Usaha Jasa Pengamanan, pengurus Asosiasi Jasa Pengamanan, serta segenap stakeholder terkait lainnya atas kerja sama yang sinergis sehingga situasi stabilitas kamtibmas dapat kondusif.

Suryanbodo berharap rekan-rekan Satpam agar terus mendukung tugas pokok Polri dalam melindungi seluruh masyarakat dari segala ancaman dan gangguan keamanan di lingkungan kerjanya sebagaimana makna perisai pada logo Satpam.

Baca Juga: Kronologi Tewasnya Satpam di Serengan hingga Pelaku Hiraukan Korban yang Meminta Tolong

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm