Satpam Makin Profesional Dalam Emban Fungsi Kepolisian, Kapolda Kalbar Berikan Apresiasi Setinggi-tingginya di HUT Satpam ke-42

30 Januari 2023 15:52 WIB
Keterangan foto: Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Suryanbodo Asmoro, usai jadi inspektur Upacara memberikan ucapan salam di HUT Satpam ke-42
Keterangan foto: Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Suryanbodo Asmoro, usai jadi inspektur Upacara memberikan ucapan salam di HUT Satpam ke-42 ( Husnul Arif)

Pontianak, Sonora.ID - Seiring dengan berjalannya waktu, Satpam dituntut untuk lebih profesional baik dari segi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, prosedur, proses dan SDM nya, maka dikeluarkanlah Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No 24 Tahun 2007 Tanggal 10 Desember 2007 mengenai Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah.

Hampir semua instansi atau perusahaan besar atau kecil pasti memiliki Satpam atau Security yang berperan menjaga keamanan demi keberlangsungan bisnis.

Sebagai contoh fungsi satpam atau security dalam sebuah perusahaan sebagai gerbang utama mobilisasi keluar dan masuk dari lingkungan perusahaan untuk semua aktifitas yang berhubungan dengan perusahaan dan menjaga keamanan perusahaan baik dari sisi internal atau eksternal.

Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Suryanbodo Asmoro menjadi inspektur Upacara dalam Peringatan HUT Satuan Pengamanan (Satpam) ke-42, di lapangan Jananuraga Polda Kalbar. Senin (30 Januari 2023).

Baca Juga: 30 Twibbon Hari Satpam Nasional 2022, Lengkap dengan Cara Pakainya

Pada kesempatan tersebut Kapolda Kalbar mengucapkan selamat ulang tahun ke-42 kepada seluruh personel Satuan Pengamanan (Satpam) di manapun bertugas.

"Semoga Satpam dapat semakin profesional dalam mengemban fungsi Kepolisian terbatas dan semakin optimal dalam melaksanakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa," jelasnya.

Menurutnya, Polri menyadari bahwa dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat tidak bisa dilakukan sendiri.

Sumber daya Polri sangat terbatas jika dibandingkan dengan tantangan tugas yang dihadapi.

Untuk itu, potensi masyarakat harus dikembangkan sehingga mampu memperkuat sistem keamanan melalui pengamanan swakarsa.

"Kehadiran Satpam merupakan kepanjangan tangan Polri yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya secara swakarsa guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban," ujar Kapolda Kalbar.

Kapolda sangat merasakan peran rekan-rekan Satpam dalam melakukan strategi pengendalian Covid-19 khususnya penguatan protokol kesehatan di berbagai pusat aktivitas masyarakat.

Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi- tingginya kepada rekan-rekan Satpam atas dukungannya selama ini.

"Saat ini laju pertumbuhan Covid-19 dapat terkendali dan kita tengah memasuki masa transisi dari pandemi menuju endemi serta mulai berfokus pada pemulihan ekonomi."

Dalam rangka mendukung tugas Polri untuk menciptakan situasi yang kondusif, Satpam dituntut untuk semakin profesional dan mampu memberikan kontribusi nyata di lingkungan tugasnya masing- masing.

Jendral Bintang Dua tersebut mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota Satpam, Badan Usaha Jasa Pengamanan, pengurus Asosiasi Jasa Pengamanan, serta segenap stakeholder terkait lainnya atas kerja sama yang sinergis sehingga situasi stabilitas kamtibmas dapat kondusif.

Suryanbodo berharap rekan-rekan Satpam agar terus mendukung tugas pokok Polri dalam melindungi seluruh masyarakat dari segala ancaman dan gangguan keamanan di lingkungan kerjanya sebagaimana makna perisai pada logo Satpam.

Baca Juga: Kronologi Tewasnya Satpam di Serengan hingga Pelaku Hiraukan Korban yang Meminta Tolong

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm