BPS DKI: Kemiskinan Ekstrem Jakarta Harusnya Sudah Tidak Ada

30 Januari 2023 19:00 WIB
Foto: Kepala Bagian Umum Badan Pusat Statistik DKI Jakarta, Suryana di Balaikota DKI Jakarta, Senin (30/01/2023)  Sumber: Lia Muspiroh
Foto: Kepala Bagian Umum Badan Pusat Statistik DKI Jakarta, Suryana di Balaikota DKI Jakarta, Senin (30/01/2023) Sumber: Lia Muspiroh ( )

Sonora.ID - Kepala Bagian (Kabag) Umum Badan Pusat Statistik (BPS) DKI, Suryana menjelaskan kemiskinan ekstrem adalah yang pengeluarannya di bawah Rp. 11.633 per hari atau di bawah Rp. 350.000 per bulan, dan hal itu masih ditemukan di Jakarta. 

Suryana mengatakan jika langkah-langkah atau perlakuan pengentasan kemiskinan ekstrem di Jakarta telah dilakukan merata ke seluruh warga, harusnya kemiskinan ekstrem di Jakarta sudah tidak ada. 
 
"Pada prinsipnya seandainya warga DKI itu telah menerima seluruh treatment pengentasan kemiskinan, seharusnya miskin ekstrem di DKI Jakarta itu sudah tidak ada" Ucapnya di Balaikota DKI Jakarta, Senin (30/01/2023) 
 
Hal itu juga melihat berbagai program yang dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta, seperti program bantuan sosial dalam bentuk Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Warga Lanjut Usia, Kartu Penyandang Disabilitas, Kartu Pekerja Jakarta, Bantuan Operasional Sekolah, hingga pangan bersubsidi. 
 
 
Namun dalam hasil survei yang dilakukan BPS, kemiskinan ekstrem masih ditemukan di Jakarta, data Maret 2022 jumlahnya mencapai 0,89% atau 95 ribu jiwa. 
 
"0,89 persen dari total 10,7 juta (penduduk)" Lanjut Suryana
 
Sementara itu dalam rapat bersama BPS dan BKKBN hari ini, kata Suryana, Pj. Gubernur Heru Budi Hartono memberi arahan agar seluruh stakeholder melakukan verifikasi data untuk menentukan langkah terbaik pengentasan kemiskinan ekstrem.
 
"Arahan dari Pj. Gubernur bahwa akan menelusuri siapa, di mananya, akan melakukan verifikasi data. Kemudian dilakukan semacam apa intervensi terbaik apa yang harus dilakukan agara kemiskinan ekstrem di DKI Jakarta bisa tertuntaskan" Pungkasnya
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm