Usul Motor Bisa Masuk Jalan Tol, Ketua MPR: Tak Boleh Ada Diskriminasi

3 Februari 2023 11:00 WIB
Usul Motor Bisa Masuk Jalan Tol
Usul Motor Bisa Masuk Jalan Tol ( Kompas.com)

Sonora.ID - Mobilitas masyarakat Indonesia, khususnya di kota-kota besar, seperti Jakarta, memang terbilang tinggi. Mobilitas tersebut dicapai atau dilakukan dengan kendaraan umum hingga kendaraan pribadi, tak heran kendaraan pribadi di Ibu Kota sangat banyak dan kerap menyebabkan macet.

Jumlah motor di Ibu Kota juga lebih banyak daripada mobil, sehingga kemacetan sering terjadi di jalan biasa, bukan di jalan tol.

Itu yang kemudian menjadi latar belakang Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo kemudian memberikan usul dan menyuarakan keinginannya agar motor juga bisa mendapatkan akses untuk menggunakan jalan tol.

Seperti yang dikutip dari Kompas.TV, pihaknya ingin agar pemerintah dan pengelola jalan tol memikirkan cara bagi pengendara roda dua atau motor bisa masuk dan turut menikmati jalan tanpa hambatan alias jalan tol.

Ia kemudian mengambil contoh tol di Bali yang memang memperbolehkan pengguna motor untuk menggunakan fasilitas tersebut.

Meski demikian, dirinya menyadari bahwa hal itu berkaitan dengan kualitas jalan yang memungkinkan bagi pengendara motor.

Baca Juga: Ban Mobil Pecah, 4 Warga Klaten Tewas di Tol Solo-Semarang

Baginya, larangan motor masuk ke jalan tol adalah bentuk diskriminasi yang ingin ia selesaikan.

“Kalau jalannya memungkinkan, seperti di Bali, ada pemisah jalannya, itu sangat ideal. Karena memang seharusnya tidak boleh ada diskriminasi. Karena kendaraan roda dua juga memiliki hak untuk menikmati jalan tanpa hambatan,” kata Bamsoet di Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Menurut Bamsoet, ia menyarankan agar pemerintah dan pengelola tol buat pembatas atau sekat, lebarnya sekitar dua sampai tiga meter, maka motor bisa masuk juga ke jalan tol.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm