Kelangkaan Migor, KPPU Dalami Praktek Bundling Minyakita di Sumut

7 Februari 2023 09:15 WIB
KPPU Dalami Praktek Bundling Minyakita di Sumut
KPPU Dalami Praktek Bundling Minyakita di Sumut ( KPPU Kanwil 1)

Medan, Sonora.ID - Terkait Kelangkaan Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MGKR). Dinas Perdagangan Perindustrian dan Sumber Daya Mineral (Diserindag ESDM) Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi (Rakor).

Kadisperindag ESDM, Mulyadi Simatupang mengungkapkan, salah satu latar belakang diadakannya rapat koordinasi ini adalah untuk menindaklanjuti hasil inspeksi dadakan yang dilakukan KPPU Kanwil I dengan TPID Provinsi Sumut pada 30 Januari 2023 ke beberapa pasar dimana terjadi kelangkaan pasokan minyak goreng curah kemasan berlabel minyakita.

Mulyadi menampilkan data harga rata-rata minyak goreng curah periode Januari 2023 naik sebesar 3% jika dibandingkan periode Desember 2022, sementara untuk migor premium cenderung stabil.

Berdasarkan informasi pedagang, kendala mendapatkan pasokan minyakita dan tren kenaikan harga Migor Curah sudah terjadi sejak minggu awal Desember 2022.

Mulyadi juga menerangkan, tren realisasi Domestic Market Obligation (DMO) secara nasional mengalami penurunan dalam kurun waktu 3 bulan terakhir di bulan November sebesar 100,94%, Desember sebesar 86,31%, dan Januari sebesar 87,73%.

Meski demikian, di Sumatera Utara, realisasi DMO pada periode Januari 2023 adalah sebesar 183,72%, atau sebanyak 25,453 ton dan ini sudah melebihi target. Selanjutnya Mulyadi meminta kepada produsen dan distributor yang hadir untuk menyampaikan data dan permasalahannya di lapangan.

Namun, Dari pihak produsen yang hadir menyatakan dari sisi produksi tidak ada kendala. PTPN II mengatakan, bahwa produksi CPO tetap stabil.

Sementara PT Salim Ivomas Pratama mengakui bahwa sejak November 2022, produksi minyak goreng curah mengalami penurunan produksi seiring dengan penurunan ekspor. Hal ini karena pengaruh Desember dan Januari banyak libur nasional. Namun target di bulan Februari akan meningkatkan produksinya.

Sedangkan PT Perusahaan Perdagangan Indonesa (PPI) Cabang Medan belum mendistribusikan lagi minyak goreng merk “minyakita” karena menunggu informasi dari kantor pusat kalau sedang melakukan negosiasi kontrak baru.

Baca Juga: Pedagang Pasar di Sragen Keluhkan Minyak Goreng Mahal dan Langka

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm