Raperda Ponpes hingga Pendidikan Pancasila Jadi Usulan Bupati Klaten

7 Februari 2023 14:15 WIB
Raperda Ponpes hingga Pendidikan Pancasila Jadi Usulan Bupati Klaten
Raperda Ponpes hingga Pendidikan Pancasila Jadi Usulan Bupati Klaten ( Pemerintah Kabupaten Klaten)

Solo, Sonora.ID - Perhatian Pemerintah Kabupaten Klaten kepada Pondok Pesantren dan wawasan Pancasila sudah tak perlu diragukan lagi. Di mana salah satunya terlihat dari pengajuan Raperda Pondok Pesantren serta Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan saat rapat paripurna di DPRD, pada Senin (6/2/2023).

Turut hadir dalam acara ini, Sri Mulyani selaku Bupati Klaten. Sri Mulyani menjelaskan, bahwa pondok pesantren telah memberikan kontribusi yang besar dalam melahirkan insan yang beriman, berkarakter cinta tanah air dan berkemajuan.

Untuk itu, menurut Sri Mulyani keberadaan pondok pesantren sangat penting karena pondok pesantren bersumber dari aspirasi masyarakat.

Maka pihak Pemerintah Kabupaten Klaten memfasilitasi pengembangan pondok pesantren untuk memenuhi daya tampung, kebersihan, kesehatan, maupun keamanannya.

“Untuk menjamin pesantren dalam fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat diperlukan peraturan daerah pengembangan pesantren,” terang Sri Mulyani kepada wartawan.

Selanjutnya, Sri Mulyani menyampaikan pengantar untuk Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Bupati Klaten menyampaikan, Pancasila adalah dasar negara yang memiliki peranan penting di masyarakat.

Ia menyebut, masyarakat perlu menaati Pancasila sebagai dasar dan pondasi kita dalam melakukan semua kegiatan sehari-hari.

“Maka pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan perlu kita kenalkan karena dapat berpengaruh positif serta akan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu ini perlu ada paying hukumnya,” terang Bupati Klaten.

Selain itu, dengan adanya Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Bupati Klaten berharap dapat memberikan dampak positif terhadap sikap nasionalisme dan NKRI.

Baca Juga: Antusiasme Warga Klaten di Pembukaan CFD Desa Jetis Wetan

“Pada upaya dalam pemahaman dan pengalaman terhadap Pancasila, toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa.”

“Karena hingga saat ini masih terjadi berbagai pelanggaran baik bersifat administratif atau criminal dan menurunkan sikap kebangsaan dan nasionalisme,” tegas Bupati Klaten.

Hamenang Wajar Ismoyo Ketua DPRD Klaten mengapresiasi pengajuan Raperda tersebut. Hal ini lantaran, mayoritas warga Indonesia memeluk agama Islam sehingga dengan adanya lembaga pendidikan seperti pondok pesantren. Sehingga untuk mendapatkan hasil yang bagus, perlu ditata dan diatur serta memaksimalkan potensi yang ada untuk menghasilkan output yang terbaiki.

Selain itu, Hamenang juga menyoroti pentingnya Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di era globalisasi dimana perkembangan teknologi informasi berkembang sangat pesat sehingga semangat kebangsaan mulai pudar.

“Intinya dengan (Raperda) ini, minimal kita di Klaten bisa menjaga eksistensi Pancasila yang berdampak pada persatuan, kesatuan, nasionalisme dan kebangsaan,” tegas Hamenang.

Hamenang mengungkapkan jika kedua Raperda yang diajukan tersebut berkaitan dengan pencegahan radikalisme hingga isu mengenai pemilu.

“Iya, itu salah satu isu besar karena mengalir setiap menjelang pemilu, isu pemilu dengan fanatisme agama itu muncul,” jelas Hamenang.

Hamenang juga berharap, dengan adanya Raperda tersebut dapat berjalan sehingga di Kabupaten Klaten akan aman dan damai saat pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 mendatang.

Baca Juga: Pengertian Dasar Negara dan Fungsinya, Materi Pendidikan Kewarganegaraan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm