Konsep Ekonomi Hijau Sebagai Upaya Transformasi Ekonomi Kalbar

10 Februari 2023 13:05 WIB
Dialog Interaktif dengan mengusung tema ‘Refleksi Pembangunan Kalbar dan Strategi Menghadapi Tantangan Global dalam Pembangunan Ekonomi Hijau’, bertempat di Aula Garuda Gedung Pelayanan  Terpadu Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (9/2/23).
Dialog Interaktif dengan mengusung tema ‘Refleksi Pembangunan Kalbar dan Strategi Menghadapi Tantangan Global dalam Pembangunan Ekonomi Hijau’, bertempat di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (9/2/23). ( Adpim Prov. Kalbar)

Adapun dorongan program Pemerintah Provinsi Kalbar yang telah menyusun dan melaksanakan dalam mewujudkan tujuan misi Ekonomi Hijau yaitu dengan Penyelesaian program Foresty dan Other Land Uses (FOLU) Net Sink, dimana keadaan ketika jumlah karbon yang diserap oleh sektor hutan dan lahan sama atau lebih besar dari emisi yang dihasilkannya dengan target rampung pada tahun 2030 mendatang.

Selain itu sebagai wujud konsistensi pembangunan Ekonomi Hijau Pemerintah Provinsi Kalbar mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu.

“Kita juga melakukan Pembangunan Galeri Hasil Hutan dan Hutan Pendopo sebagai pusat promosi pemasaran dan edukasi masyarakat serta pusat pengembangan Perhutanan Sosial dan pengembangan Destinasi Ekowisata dan event Pariwisata Daerah yang inklusif,” terangnya.

Gubernur juga mengatakan bahwa pengembangan aplikasi SI POHON punya tujuan untuk mengetahui informasi jumlah karbon yang ada di dalam pohon sehingga dapat mengetahui jumlah emisi yang ada.

"Semua upaya yang telah dilakukan merupakan bentuk kolaborasi dan kemitraan strategis dari seluruh pihak. Meskipun demikian tetap harus mempromosikan potensi Ekonomi Hijau ini guna mendapatkan partisipasi yang lebih luas," tutupnya.

Baca Juga: OJK Sebut Perlunya Mendorong Tumbuhnya Sektor Usaha di Kalbar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm