Tenggak Miras di Siring Martapura, Belasan Pemuda Disanksi Push Up

11 Februari 2023 12:39 WIB
Sejumlah pemuda disanksi push up
Sejumlah pemuda disanksi push up ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Disisi lain, pihaknya juga menyayangkan penyalahgunaan lokasi objek wisata Siring Sungai Martapura sebagai tempat-tempat minum-minuman keras. 

Sehingga pihaknya berjanji, akan berkoordinasi dengan UPT Siring Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) untuk mengintensifkan pengawasan di kawasan wisata tersebut 

"Kita juga akan intensifkan lagi patroli agar kenyamanan masyarakat yang berkunjung apalagi warga luar Banjarmasin tidak merasa terganggu," tutupnya. 

Tak hanya belasan muda-mudi, jajaran Satpol PP Kota Banjarmasin juga turut mengamankan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) hingga Tuna Susila. 

Lantas, jajarannya pun langsung membawa puluhan orang tersebut ke rumah singgah Dinas Sosial Banjarmasin.  

"Setidaknya kita mengamankan 21 pelanggar dengan rincian 11 muda-mudi dan sisanya tuna susila dan gepeng," tutupnya.

Baca Juga: Polres Klaten Berhasil Sita 523 Botol Miras Ilegal Di 13 Lokasi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Belasan muda-mudi yang sedang minum-minuman keras (miras) di kawasan siring sungai Martapura, terjaring operasi Cipta Kondisi Satpol PP Banjarmasin, Sabtu (11/2) dini hari.