Petani Sawit Keluhkan Biaya Replanting Sudah Tak Relevan

12 Februari 2023 16:06 WIB
Petani Sawit Keluhkan Biaya Replanting Sudah Tak Relevan
Petani Sawit Keluhkan Biaya Replanting Sudah Tak Relevan ( Media Center Karolin Margaret Natasa)

Anggota DPRD Kalimatan Barat Angeline Fremalco menyampaikan bahwa akan mengusulkan aspirasi tersebut kepada Dinas Perkebunan Kalimantan Barat dan ke Gubernur Kalimantan Barat agar usulan tersebut bisa langsung disampaikan ke pemerintah pusat.

“PSR ini memang butuh kerjasama semua pihak karena mengurusnya itu lintas sektor, karena kewenangannya ini ada di pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Usulan ini nanti akan saya koordinasikan dengan Dinas Perkebunan Kalimantan Barat dan juga akan saya sampaikan ke Gubernur Kalimantan Barat agar bisa segera kita sampaikan ke pemerintah pusat,” jelas Angeline.

Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa saat dirinya menjabat Bupati Landak, program PSR tersebut memang menjadi salah satu program prioritas dirinya agar masyarakat Landak bisa mengolah kebun sawit secara pribadi, dan dirinya akan terus memperjuangkan program PSR tersebut.

Baca Juga: Kemenkeu Satu Dukung Penuh Geliat UMKM di Kalbar

“Saat kami menjabat program PSR ini kita perjuangkan bersama agar masyarakat bisa mendapatkannya dan hasilnya ada 971 pekebun dengan luas lahan 2.540 hektare serta sebanyak 9 koperasi yang sudah berhasil panen program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang mana lokasi tersebut merupakan perkebunan sawit milik PTPN13. Saat ini kami juga masih memperjuangkan program PSR tersebut untuk masyarakat Landak agar mereka memiliki kebun sawit secara pribadi,” kata Karolin.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Landak Yulianus Edo menjelaskan bahwa Kabupaten Landak merupakan salah satu potensi penghasil sawit terbesar di Kalimantan Barat, sehingga program PSR sangat penting diperjuangkan.

“Ada usulan terhambat itu salah satunya adalah status lahan dan selanjutnya pemerintah pusat juga selalu melakukan perubahan peraturan secara cepat sehingga para petani yang ingin mengurus pengusulan PSR juga terhambat. Inilah usulan yang memang harus kita perjuangkan bersama dengan anggota DPR RI dan anggotaa DPRD Kalimantan Barat,” jelas Edo.

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm