Hasil Kolaborasi, Kerugian Negara Rp 131 Miliar Berhasil Diselamatkan

15 Februari 2023 20:00 WIB
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Erna Sulistyowati (kerudung hijau) saat konferensi pers di kantor Kejati Jabar Jl. Riau Kota Bandung, Rabu (15/2/2023).
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Erna Sulistyowati (kerudung hijau) saat konferensi pers di kantor Kejati Jabar Jl. Riau Kota Bandung, Rabu (15/2/2023). ( )

Erna menambahkan, Penegakan hukum perpajakan merupakan aspek proses bisnis di bidang perpajakan yang sangat penting karena memberikan rasa keadilan kepada wajib pajak, dengan memberikan kepastian bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghindari kewajban perpajakannya harus dimintakan pertanggungjawaban secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana menyebutkan, sebanyak lima dari tujuh tersangka tersebut telah diserahkan oleh PPNS Kanwil DJP Jabar I pada 2022.

“Seluruh tersangka telah menyelesaikan proses persidangan dan telah dijatuhi vonis pidana,” kata Asep.

"Ada Satu orang terdakwa melakukan Restoratif Justice. Jadi sudah dibebaskan setelah membayar pelunasan kerugian pada pendapatan negara dan menjalani masa tahanan," tuturnya

Diketahui modus tindak pidana yang dilakukan para pelaku yaitu melakukan penerbitan dan atau penggunaan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya (Faktur Pajak TBTS), ada kesengajaan menyalahgunakan atau menggunakan tanpa hak NPWP atau pengukuhan PKP dan dengan sengaja tidak menyampaikan SPT, menyampaikan SPT atau Keterangan yang isinya tidak benar atau kesengajaan tidak menyetorkan pajak yang telah dipungutnya ke kas negara.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm