Pertumbuhan Ekonomi di Jabar Tunjukkan Tren Positif

15 Februari 2023 11:45 WIB
Kepala OJK KR 2 Jabar Indarto Budiwitono (kiri) bersama Kepala Perwakilan Bi Jabar Erwin Gunawan Hutapea pada Media Update di Bandung, Selasa (14/2/2023)/
Kepala OJK KR 2 Jabar Indarto Budiwitono (kiri) bersama Kepala Perwakilan Bi Jabar Erwin Gunawan Hutapea pada Media Update di Bandung, Selasa (14/2/2023)/ ( Sonora/Gun)


Bandung, Sonora.ID - Seiring membaik dan stabilnya pertumbuhan ekonomi di pada sepanjang 2022, ditambah berakhirnya masa pandemi Covid-19, menjadi momentum positif untuk pertumbuhan ekonomi di tahun 2023.

"Stabilitas sektor jasa keuangan di tahun 2022 terus membaik di tengah optimisme dalam menjaga pertumbuhan ekonomi yang terus berlanjut dan semakin positif seiring membaiknya berbagai indikator perekonomian dan kinerja sektor jasa keuangan domestik, ditambah adanya komitmen pemerintah untuk mengakhiri masa pandemi Covid-19," ucap Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Indarto Budiwitono pada Media Update Sinergi OJK dan BI Jabar di Bandung, Selasa (14/2/2023).

Semua ini menjadi modal dan membentuk momentum utama bagi pertumbuhan ekokomi tahun 2023," tegas Indarto.

Tingginya optimisme, lanjut Indarto, terhadap prospek perekonomian nasional, tercermin dari perkembangan pasar modal yang mencatatkan penambahan 71 emiten di tahun 2022.

"Ini yang terbesar selama ini, begitu juga dengan kredit perbankan dan piutang pembiayaan yang masing-masing tumbuh 11,35 persen dan 14,2 persen lebih tinggi dari rata-rata 5 tahun sebelum pandemi di kisaran 8,9 persen dan 4,4 persen,” papar Indarto.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Satu ASN, Satu Anak Asuh Stunting 

Premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh sebesar 13,9% mencapai Rp119 triliun. Namun, premi asuransi jiwa tahun 2022 mengalami kontraksi sebesar 7,8%. Kondisi ini menunjukkan bahwa tidak ada opsi lain selain menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi sejumlah perusahaan asuransi jiwa dalam waktu dekat.

“Ke depan, ruang pertumbuhan lembaga jasa keuangan masih terbuka lebar mengingat terjaganya profil risiko yang didukung oleh kecukupan likuiditas dan permodalan. Risiko kredit Perbankan dan Perusahaan Pembiayaan konsisten dalam tren membaik, tercermin dari rasio NPL Perbankan sebesar 2,4 persen di Desember 2022 (2021: 3%) dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan menjadi 2,3 perse (2021: 3,5%),” tambahnya.

Sepanjang tahun 2022, restrukturisasi kredit Covid-19 Perbankan turun signifikan menjadi sebesar Rp469 Triliun dari puncaknya sebesar Rp830 triliun (Oktober 2020), didukung dengan meningkatnya coverage pencadangan 24,3% dari total kredit yang direstrukturisasi.

Sehingga masa restrukturisasi siap diakhiri pada akhir Maret 2023, kecuali untuk beberapa sektor padat karya yang akan diperpanjang hingga Maret 2024.

Sementara di Jawa Barat, stabilitas sistem keuangan di akhir tahun 2022 juga semakin bertumbuh dan dalam kondisi terjaga.

Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) masyarakat oleh Perbankan Jawa Barat bertumbuh sebesar 3,83% yoy dengan penyaluran kredit/pembiayaan yang juga tumbuh positif sebesar 8,64% yoy.

Di tengah perkembangan intermediasi keuangan tersebut, risiko kredit perbankan di Jawa Barat masih pada level yang manageable dan membaik dari periode sebelumnya dengan indikator Non-Performing Loan (NPL) gross Desember 2022 sebesar 3,25% (Desember 2021: 3,69%).

Adapun untuk tahun 2023, OJK optimis bahwa tren positif kinerja sektor keuangan akan berlanjut. Kredit Perbankan diproyeksikan tumbuh sebesar 10% sampai 12%, didukung pertumbuhan Dana Pihak Ketiga sebesar 7% sampai 9%.

“Di Pasar Modal, nilai emisi ditargetkan sebesar 200 Triliun rupiah dan dapat mencapai nilai lebih besar dalam hal didukung oleh kondisi perekonomian yang semakin membaik. Di sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), piutang pembiayaan dari Perusahaan Pembiayaan diproyeksikan tumbuh 13 sampai 15 persen sejalan dengan meningkatnya mobilitas masyarakat,” pungkas Indarto.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm