Resmikan MPP Sragen, Ganjar dan Menpan–RB Jadi Saksi Pernikahan Warga

21 Februari 2023 15:15 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Menpan – RB Abdullah Azwar Anas saat menjadi saksi pernikahan di Layanan Masyarakat Askara Bumi Sukowati Kabupaten Sragen.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Menpan – RB Abdullah Azwar Anas saat menjadi saksi pernikahan di Layanan Masyarakat Askara Bumi Sukowati Kabupaten Sragen. ( Tribun Solo)

Sragen, Sonora.ID – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Menpan–RB Abdullah Azwar Anas melakukan kunjungan ke Kabupaten Sragen untuk meresmikan Layanan Masyarakat (MPP) Askara Bumi Sukowati Kabupaten Sragen pada Senin (20/2/2023).

Bertepatan dengan peresmian tersebut, ada sepasang kekasih yang juga sedang melangsungkan pernikahan di Balai Nikah Mal Pelayanan Publik (MPP) Sragen ini.

Sepasang kekasih ini bernama Lilik Winoto (58) dan Triyani (56) warga Kampung Ngledok, Kelurahan Sragen Tengah.

Mungkin banyak orang yang tidak menyangka, siapa yang menjadi saksi pernikahan tersebut.

Ya, saksi pernikahan tersebut adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Pemalsuan Minyak Goreng di Sragen

Kedua tokoh ini pun dengan senang hati menjadi saksi pernikahan Lilik dan Triyani pada senin lalu.

Lilik (mempelai pria) juga sempat merapikan dasinya oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, sebelum prosesi akad.

Selanjutnya, prosesi akad sendiri dipimpin langsung oleh Kepala KUA Sragen Kota, Muh Nursalim yang berjalan dengan begitu khidmat.

"Saya terima nikahnya Triyani binti Sarjiyo Mudo dengan wali hakim, dengan mas kawin tersebut tunai," ucap Lilik waktu ijab qobul.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm