Program Kartu Prakerja Dibuka, Anggota Komisi IX Edy Wuryanto Evaluasi Syarat hingga Program Keterampilan

22 Februari 2023 11:35 WIB
Staf Anggota Komisi IX Edy Wuryanto.
Staf Anggota Komisi IX Edy Wuryanto. ( )
Sonora.ID - Program Kartu Prakerja kembali dibuka oleh Kementerian Koordinator Perekonomian.
Tahun ini pemerintah mengalokasikan Kartu Prakerja untuk 595.000 calon penerima manfaat.
 
Legiselator Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengapresiasi program ini meski ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. 
 
“Kehadiran Program Kartu Pakerja adalah sangat baik untuk mendukung keterampilan (skill) pekerja sehingga angkatan kerja dan pekerja Indonesia bisa meningkatkan produktivitasnya,” kata Edy. 
 
Menurut Edy, pemerintah harus betul-betul jeli memetakan ketrampilan seperti apa yang diajarkan dalam program Kartu Prakerja. Salah satu yang dilihat adalah kondisi angkatan kerja di Indonesia saat ini yang didominasi oleh lulusan SMP ke bawah.
 
“Dengan jumlah mayoritas angkatan kerja kita adalah lulusan SMP mencapai 52%, pelatihan vokasional menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan keterampilan,” ujarnya. 
 
Baca Juga: Komisi Informasi DKI Jakarta Visitasi Tata Kelola Informasi Publik Biro Dikmental DKI Jakarta

Politikus PDI Perjuangan ini juga memberikan saran untuk mendukung kemudahan akses. Pertama terkait pelatihan yang berkualitas.

Untuk mendapatkan pelatihan yang berkualitas, pemerintah seharusnya mau menaikan anggaran pelatihan.
 
Sejak awal diluncurkan, satu orang hanya mendapatkan anggaran Rp 1 juta dengan bantuan tunai Rp 2,4 juta per orang dan biaya evaluasi Rp 150 ribu.
 
Sedangkan, pada saat program Kartu Prakerja akan dirilis di tahun 2019, skema biayanya adalah Rp 3,5 juta untuk pelatihan, Rp 500 ribu untuk bantuan tunai, dan Rp 150 ribu untuk evaluasi. 
 
“Dengan kondisi saat ini maka sudah seharusnya program kartu prakerja dikembalikan pada skema awal. Sehingga benar-benar Kartu Prakerja fokus pada peningkatan kualitas SDM angkatan kerja kita,” bebernya. 
 
Kedua terkait syarat, salah satu syarat penerima Kartu Prakerja yang disebutkan adalah sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
 
Dalam hal ini termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. Sementara kuota yang diberikan terbatas. Edy menyarankan khusus pekerja/buruh yang terkena PHK difasilitasi di program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
 
Selain itu, pekerja/buruh yang sedang masih bekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seharusnya difasilitasi oleh pelatihan yang diselenggarakan Ditjen Pelatihan Vokasional Kementerian ketenagakerjaan. 
 
 
“Program kartu prakerja difokuskan saja pada orang yang sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil,” ungkap anggota dewan Dapil Jawa Tengah III ini. 
 
Ketika terkait dengan cara mendaftar seharusnya pendaftaran Kartu Prakerja dilakukan secara online dan onsite sehingga membuka akses bagi peminat kartu prakerja yang tidak memiliki signal yang baik,” tambah Edy. 
 
Ia pun menegaskan Dinas Tenaga Kerja seluruh Indonesia harus dilibatkan. Hal ini untuk memastikan akses pendaftaran lebih mudah.  

Penulis: Saortua Marbun

Berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

 

Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm