Hasil Rapat Paripurna ke - 61 Pembicaraan tingkat II DPRD Provinsi Sumsel

4 Maret 2023 10:50 WIB
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wagub Sumsel Mawardi Yahya, Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati, 52 anggota DPRD Sumsel, OPD Sumsel, Perwakilan TNI/Polri dan wartawan.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wagub Sumsel Mawardi Yahya, Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati, 52 anggota DPRD Sumsel, OPD Sumsel, Perwakilan TNI/Polri dan wartawan. ( )

Palembang, Sonora.ID - Hari Jum'at (03/03/2023) bertempat di Gedung DPRD Provinsi Sumsel Jl. Kapt. A. Rivai berlangsung Rapat Paripurna ke 61 Pembicaraan tingkat II DPRD Sumsel dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian pansus-pansus DPRD Sumsel dilanjutkan dengan permintaan persetujuan dari anggota secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna, pengambilan keputusan serta pendapat akhir Gubernur Sumsel.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wagub Sumsel Mawardi Yahya, Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati, 52 anggota DPRD Sumsel, OPD Sumsel, Perwakilan TNI/Polri dan wartawan.

Rapat paripurna tingkat I telah berlangsung pada tanggal 20 Februari 2023, telah mengamanatkan kepada pansus-pansus untuk membahas dan meneliti lebih lanjut terhadap 4 Raperda Sumsel dan melaporkan hasil pembahasan dalam rapat paripurna ke-61, pembicaraan tingkat II hari ini.

Pansus I melaporkan hasil pembahasan dan penelitian Raperda penyelenggaraan dan perlindungan pengelolaan lingkungan hidup. Laporan pansus I dibacakan oleh Ir. Holda, Msi. Ia meminta agar diberikan perpanjangan waktu karena pansus belum selesai pembahasan dan perlu pendalaman lagi.

Pansus II melaporkan hasil pembahasan dan penelitian Raperda tentang pajak dan retribusi daerah. Laporan dibacakan oleh Alfrensi Panggarbesi. Ia meminta perpanjangan waktu pembahasan sampai dengan terbitnya peraturan pemerintah tentang ketentuan umum pajak dan retribusi daerah.

Baca Juga: Berikut Ini Program Prioritas Balon Wako Palembang Charma Afrianto

Pansus III melaporkan hasil pembahasan dan penelitian Raperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman Sumsel 2022-2042. Laporan dibacakan oleh Rizal Kenedy. Ia meminta waktu perpanjangan untuk pembahasan.

Pansus IV melaporkan hasil pembahasan dan penelitian Raperda tentang rencana tata ruang wilayah Sumsel 2023-2043. Pansus IV meminta perpanjangan waktu untuk pembahasan.

Usulan permohonan perpanjangan waktu pembahasan disetujui bersama anggota DPRD Sumsel ditandai dengan penandatanganan surat keputusan bersama antara Gubernur Sumsel dan Ketua DPRD Sumsel.

Wagub Sumsel Mawardi Yahya menyetujui perpanjangan waktu pembahasan karena harus hati-hati, sebab membawa dampak beban pada masyarakat.

" Pada prinsipnya pemprov sumsel menyetujui adanya perpanjangan waktu pembahasan, karena harus hati-hati dan cermat sebab membawa dampak beban pada masyarakat, " ujar Mawardi.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm