Pemko Medan Akan Bangun Dua Underpass Demi Kurangi Macet

6 Maret 2023 12:30 WIB
Kurangi kemacetan, Pemko Medan akan membuat underpass
Kurangi kemacetan, Pemko Medan akan membuat underpass ( Sonora FM Medan)

Medan, Sonora.ID - Pemko Medan akan membangun dua underpass sebagai upaya mengurai kemacetan yang terjadi di Kota Medan

Kedua underpass itu akan ada di Jalan Brigjen Katamso dan di Jalan HM Yamin. 

Wali Kota Medan Bobby Nasution berharap, kehadiran dua underpass dapat menjawab persoalan kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat, terutama di kedua kawasanp.

Pembangunan kedua underpass akan dilakukan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan dengan menggunakan dana APBD Kota Medan. 

Kadis SDABMBK Topan OP Ginting dalam keterangannya menyebutkan, biaya yang digunakan untuk membangun kedua underpass sekitar Rp.400 miliar.

Pembangunan kedua underpass akan memakai skema pembiayaan multiyears, yakni APBD Medan tahun anggaran 2023 dan 2024. Januari hingga Maret 2023, dilakukan penyusunan Detail Engineering Design (DED) dan penyusunan dokumen lingkungan. 

Baca Juga: PGN Subholding Gas Pertamina Tambah Pelanggan Sektor Usaha Kecil di Medan

Lalu April-Mei 2023 dilakukan proses tender. Sedangkan Juni-Desember 2023 dilakukan pengerjaan fisik tahap pertama. Ditargetkan pembangunan kedua underpass akan selesai November 2024. 

Selama proses pembangunan, Topan berupaya akan meminimalisir dampak yang ditimbulkan seperti yang telah diingatkan Wali Kota.

Hal ini sesuai dengan permintaan Wali Kota Medan Bobby Nasution agar pembangunan kedua underpass dilakukan secepatnya sehingga masyarakat merasakan manfaatnya. Namun harus memperhatikan dampak yang ditimbulkan bagi warga sekitar maupun pengguna jalan.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm